Daftar UMP 2022 Seluruh Indonesia dari Sumatera hingga Papua, Terbaru! - Ilustrasi uang (pexels.com/Ahsanjaya)
Suara.com - Jelang pergantian tahun, tentunya banyak orang yang menantikan informasi soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Lalu bagaimana daftar UMP 2022 seluruh Indonesia?
Berdasarkan hasil penelusuran data yang dilakukan, pada 21 November 2021 seluruh kepala daerah sudah mengumumkan kenaikan UMP. Berikut ini daftar UMP 2022 seluruh Indonesia selengkapnya:
- Sumatera Utara. Upah minimum provinsi 2022 naik dari yang sebelumnya Rp 2.499.423 menjadi Rp 2.552.609,94. Yaitu naik 0,93% atau Rp 53.186.
- Sumatera Selatan. UMP 2022 Sumatera Selatan tidak mengalami kenaikan atau tetap di angka Rp 3.144.446.
- Sumatera Barat, UMP 2022 naik menjadi sebesar Rp 2.512.539, atau naik sebesar Rp 28.498 dari UMP tahun 2021 yaitu Rp 2.484.041.
- Riau. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMP Riau 2022 sebesar Rp 2.938.564 atau naik Rp 50 ribu dibandingkan 2021 sebesar Rp 2.888.563.
- Kepulauan Riau. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2022 naik sebesar Rp 44.712 atau 1,49 persen dibandingkan UMP tahun 2021 yaitu dari Rp 3.005.460 menjadi Rp 3.050.172.
- Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan UMP 2022 juga mengalami kenaikan menjadi Rp 2.649.034,24. UMP Jambi 2022 tersebut naik Rp 18.872,11 atau 0,72 persen dari UMP 2021 lalu.
- Bangka Belitung. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menetapkan UMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2022 menjadi Rp 3.264.884. Setelah sebelumnya UMP Bangka Belitung ada di angka Rp 3.230.025 atau naik 1,08 persen.
- Kalimantan Timur memutuskan UMP 2022 naik menjadi Rp 3.014.497,22 di mana besaran tersebut naik dari sebelumnya Rp 2.981.378,72.
- Kalimantan Selatan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan UMP 2022 menjadi Rp 2.906.473 atau naik 1,01 persen dari UMP 2021.
- Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan kenaikan UMP 2022 menjadi Rp 2.922.516.
- Banten. Pemerintah Provinsi Banten menetapkan UMP 2022 menjadi Rp 2.501.203. Nilai tersebut ini naik 1,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 2.460.996.
- DKI Jakarta. UMP 2022 untuk ibukota juga naik menjadi Rp 4.452.724 dari tahun sebelumnya
- Jawa Barat. Pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar pada 2022 menjadi Rp 1.841.487,31.
- Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2022 naik 0,78 persen dari tahun sebelumnya, sehingga menjadi Rp 1.812.935.
- DI Yogyakarta. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan UMP tahun 2022 naik menjadi Rp 1.840.915 yang artinya naik sebesar Rp75.915,53 atau 4,30% dari tahun lalu.
- Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur menetapkan UMP Jawa Timur pada tahun 2022 sebesar Rp 1.891.567.12.
- Bali. Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan UMP 2022 Bali menjadi Rp 2.516.971.
- Sulawesi Barat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memutuskan untuk tidak menaikan UMP 2022, yaitu tetap Rp 2.678.863.
- Sulawesi Utara. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak menaikan UMP di 2022, yaitu tetap Rp 3.310.723
- Sulawesi Tenggara. Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara menetapkan UMP 2022 daerahnya naik menjadi Rp 2.710.595.
- Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan UMP 2022 sebesar Rp 3.165.876, tidak mengalami kenaikan UMP.
- Papua. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp 3.561.932.
Itulah daftar UMP 2022 di seluruh provinsi di Indonesia yang perlu diketahui. UMP tahun 2022 yang paling besar adalah di DKI Jakarta yang mencapai Rp 4.452.724. Sedangkan UMP tahun 2022 yang paling rendah adalah di Jawa Tengah yaitu sebesar Rp 1.813.011.
Sekian informasi daftar UMP 2022 seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura
-
Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang
-
Rapat 'Rahasia' di Kertanegara? Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Malam Minggu, Ada Apa?
-
Pemprov DKI Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG, Ditarget Rampung Dua Pekan
-
Misteri Gatal-gatal Serang Tim SAR di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, BNPB Ungkap Penyebab Mengejutkan