Suara.com - Masalah hak asuh anak terkadang memang memicu pro dan kontra. Apalagi jika anak tersebut adalah yatim piatu, dan masih di bawah umur. Lantas, siapakah yang berhak mendapatkan hak asuh anak yatim piatu?
Melansir tayangan di kanal YouTube Seleb Oncam News yang diunggah pada 21 November 2021, Ustadzah Lulung Mumtaza menjelaskan tentang hak asuh anak yatim piatu dalam Islam.
Menurut Ustadzah Lulung, jika seorang anak yatim piatu sejak kecil, maka yang lebih berhak merawatnya adalah wali yang cakap dalam mengelola harta.
"Kalau anak yatim piatu ini ada di bawah umur maka yang mengasuh hartanya adalah orang yang berakal, beragama, kemudian dia memang orang dewasa itu tadi, kemudian mengerti," ujar Ustadzah Lulung.
Ustadzah Lulung menjelaskan, keluarga dari pihak ibu yang lebih berhak untuk mendapatkan hak asuh anak yatim piatu. Pasalnya dalam fiqih, Hadhanah (mengasuh) bab perceraian, pihak ibulah yang lebih berwenang mengasuh anak di bawah umur.
"Hadhanah ini ada dalam bab perceraian (dalam fiqih). Jadi kalau misalkan kita bercerai berarti ini anak, siapa yang mengasuh apakah bapaknya atau ibunya, maka kalau bicara perceraian maka ibunya yang mengasuh, kalau di bawah umur," jelas Ustazah Lulung Mumtaza.
Sementara itu, Gus Miftah berpendapat bahwa anak yatim piatu adalah tanggung jawab semua umat Islam. Persoalannya adalah siapa yang tepat mengasuh dan mengurusnya. Menurut Gus Miftah, yang berhak mendapatkan hak asuh anak yatim piatu adalah yang lebih dekat dan masih satu nasab.
Hak Asuh Anak Yatim Piatu menurut Kemensos
Di sisi lain, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan sejumlah aturan pengambilan hak asuh anak yatim piatu akibat terdampak Covid-19, termasuk di antaranya tes psikologi. Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko adanya orang tua asuh yang sengaja mengambil untung atas bantuan Kemensos yang seharusnya ditujukan untuk keberlangsungan hidup anak terdampak tersebut.
Baca Juga: Kata Gus Miftah, Orang Ini Paling Tepat Asuh Gala Anak Vanessa Angel
Kementerian Sosial akan menjangkau anak yatim piatu, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19, dengan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak.
Program ATENSI Anak tersebut meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas.
Seperti itulah hak asuh anak yatim piatu dalam Islam dalam Islam dan menurut Kemensos.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Kata Gus Miftah, Orang Ini Paling Tepat Asuh Gala Anak Vanessa Angel
-
Perebutan Hak Asuh Gala, LPAI Siap Tengahi Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
-
Alasan Ayah Vanessa Angel Perjuangkan Hak Asuh Gala Sky
-
Sidang Hak Asuh Anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Diprediksi Berlarut-larut
-
Pengadilan Belum Putuskan Soal Hak Asuh Anak Vanessa Angel, Ini Kata Ayah Bibi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN