Suara.com - Masalah hak asuh anak terkadang memang memicu pro dan kontra. Apalagi jika anak tersebut adalah yatim piatu, dan masih di bawah umur. Lantas, siapakah yang berhak mendapatkan hak asuh anak yatim piatu?
Melansir tayangan di kanal YouTube Seleb Oncam News yang diunggah pada 21 November 2021, Ustadzah Lulung Mumtaza menjelaskan tentang hak asuh anak yatim piatu dalam Islam.
Menurut Ustadzah Lulung, jika seorang anak yatim piatu sejak kecil, maka yang lebih berhak merawatnya adalah wali yang cakap dalam mengelola harta.
"Kalau anak yatim piatu ini ada di bawah umur maka yang mengasuh hartanya adalah orang yang berakal, beragama, kemudian dia memang orang dewasa itu tadi, kemudian mengerti," ujar Ustadzah Lulung.
Ustadzah Lulung menjelaskan, keluarga dari pihak ibu yang lebih berhak untuk mendapatkan hak asuh anak yatim piatu. Pasalnya dalam fiqih, Hadhanah (mengasuh) bab perceraian, pihak ibulah yang lebih berwenang mengasuh anak di bawah umur.
"Hadhanah ini ada dalam bab perceraian (dalam fiqih). Jadi kalau misalkan kita bercerai berarti ini anak, siapa yang mengasuh apakah bapaknya atau ibunya, maka kalau bicara perceraian maka ibunya yang mengasuh, kalau di bawah umur," jelas Ustazah Lulung Mumtaza.
Sementara itu, Gus Miftah berpendapat bahwa anak yatim piatu adalah tanggung jawab semua umat Islam. Persoalannya adalah siapa yang tepat mengasuh dan mengurusnya. Menurut Gus Miftah, yang berhak mendapatkan hak asuh anak yatim piatu adalah yang lebih dekat dan masih satu nasab.
Hak Asuh Anak Yatim Piatu menurut Kemensos
Di sisi lain, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan sejumlah aturan pengambilan hak asuh anak yatim piatu akibat terdampak Covid-19, termasuk di antaranya tes psikologi. Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko adanya orang tua asuh yang sengaja mengambil untung atas bantuan Kemensos yang seharusnya ditujukan untuk keberlangsungan hidup anak terdampak tersebut.
Baca Juga: Kata Gus Miftah, Orang Ini Paling Tepat Asuh Gala Anak Vanessa Angel
Kementerian Sosial akan menjangkau anak yatim piatu, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19, dengan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak.
Program ATENSI Anak tersebut meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas.
Seperti itulah hak asuh anak yatim piatu dalam Islam dalam Islam dan menurut Kemensos.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Kata Gus Miftah, Orang Ini Paling Tepat Asuh Gala Anak Vanessa Angel
-
Perebutan Hak Asuh Gala, LPAI Siap Tengahi Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
-
Alasan Ayah Vanessa Angel Perjuangkan Hak Asuh Gala Sky
-
Sidang Hak Asuh Anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Diprediksi Berlarut-larut
-
Pengadilan Belum Putuskan Soal Hak Asuh Anak Vanessa Angel, Ini Kata Ayah Bibi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri