Suara.com - Siapakah pendusta agama menurut surat Al Maun? Al Maun adalah surat ke 107 yang terkandung di dalam Al-Quran, surat yang memiliki total keseluruhan 7 ayat ini termasuk dalam surat yang termasuk jenis surat Makiyah karena diturunkan secara bertahap di Tanah Makkah.
Al Maun memiliki arti bantuan penting, secara garis besar surat ini menceritakan tentang aturan untuk tidak mendustakan agama dan aturan tentang bagaimana memperlakukan anak yatim. Terkait, siapakah pendusta agama menurut surat Al Maun akan dijelaskan di akhir artikel.
Anda perlu tahu dahulu bacaan surat Al Maun dan artinya. Sehingga nanti bisa paham dengan golongan orang pendusta agama menurut surat Al Maun. Berikut ini ulasan lengkapnya.
Berikut adalah bacaan latin surat Al Maun lengkap dengan artinya.
1. Aro'aital ladzii yukadzdzibu bid diin.
Artinya: Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
2. Fadzaalikal ladzii yadu’ul yatiim.
Artinya: Itulah orang yang menghardik anak yatim,
Baca Juga: Siapakah Pendusta Agama Menurut Surat Al Maun? Mudah-mudahan Bukan Kita
3. Walaa yahudldlu ‘alaa tho’aamil miskiin.
Artinya: dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin,
4. Fawailul lil musholliin
Artinya: Maka celakalah bagi orang-orang yang salat,
5. Aladziina hum‘an sholaatihim saahuun.
Artinya: (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya,
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka