Allaahu Akbaru kabiiraw-walhamdu lillaahi katsiiran, wa subhaanallaahi bukrataw-wa'ashiila. Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas-samaawaati wal ardha haniifam-muslimaw-wamaa anaa minal musyrikiina. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi Rabbil 'aalamiina. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiina.
Setelah membaca doa iftitah dilanjutkan dengan membaca surat Al-fatikah. Bacaan ini menjadi salah satu syarat wajib dalam melakukan shalat.
3. Membaca Surat-surat pendek
4. Ruku
5. I'tidal
6. Sujud
7. Duduk diantara dua sujud
8. Sujud kedua dengan tuma'ninah
9. Melakukan raka’at kedua. Setelah itu lakukan tata cara shalat hajat seperti rakaat pertama.
Baca Juga: Doa Qunut Witir, Dibaca Setelah Sholat Witir
10. Setelah melakukan rakaat kedua, akhiri dengan salam.
Demikian tata cara sholat hajat dan waktu terbaik sholat hajat yang bisa Anda kerjakan di rumah. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
-
Meningkatkan Pahala, Ini Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud Lengkap dengan Dzikir
-
Bingung Mau Sholat Tahajud Berapa Rakaat? Ini Jawabannya
-
Doa Qunut Witir, Dibaca Setelah Sholat Witir
-
Bacaan Doa Qunut Imam yang Benar saat Sholat Subuh Berjamaah
-
Surah Al Falaq dan Artinya, Baca Setelah Sholat Memohon Perlindungan Kepada Allah SWT
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan