Suara.com - Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman selaku salah satu saksi fakta persidangan, menyebutkan terdakwa sekaligus pasangan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardiansyah Bakrie termasuk kategori ketergantungan narkoba sedang menuju ringan.
Hendra ialah salah satu saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU pada sidang lanjutan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).
Dalam kesaksiannya, Hendra menyebutkan bahwa selain Nia dan Ardi, terdakwa lainnya, yaitu sopir pribadi Zen Vivanto juga disebutkan termasuk dalam kategori sedang-ringan terhadap ketergantungan zat methamphetamine pada sabu.
"Kalau dilihat dari gejalanya, berdasarkan assesment yang kami lakukan, kategori derajat keparahan terdakwa sedang menuju ringan. Gangguan zatnya memang tidak begitu parah," kata Hendra.
Hendra menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan dilakukan rehabilitasi adalah lama penggunaan seseorang mengkonsumsi narkoba. Pada kasus ini, ketiga terdakwa disebutkan sudah mengkonsumsi narkoba selama tiga bulan.
Hendra memaparkan ketiga terdakwa, yaitu Nia, Ardi dan sopir pribadinya, mulai menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Fan Campus sejak 10 Juli 2021 berdasarkan rujukan dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Kondisi ketiga terdakwa saat memasuki balai rehabilitasi disebutkan letih dan lesu karena rangkaian proses hukum yang berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat. Para terdakwa kini sudah menjalani rehabilitasi selama lima bulan.
"Menurut kami perkembangannya sangat baik. Karena kalau dilihat soal gangguan penggunaan zat, tidak hanya kadar zatnya saja, tetapi juga dari perilaku," ujar Hendra.
Adapun dalam sidang kedua ini, agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Ketiga saksi yang dihadirkan JPU adalah asisten rumah tangga Pandjiyanto, psikolog klinis Senja Kurnia, dan Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman. (Antara)
Baca Juga: Kembali Jalani Sidang, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Dikawal Ketat Bodyguard
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi