Suara.com - Berikut ini contoh slip gaji serta hal apa yang harus termuat di dalamnya. Slip gaji merupakan salah satu dokumen penting yang sering dipersyaratkan dalam berbagai keperluan.
Seperti halnya saat akan mengajukan KPR rumah hingga pinjaman di bank, slip gaji tak jarang menjadi syarat utama yang harus dipenuhi. Lantas, seperti apa contoh slip gaji yang benar?
Slip gaji merupakan dokumen yang berisi rincian upah seorang pekerja yang berisi rincian tunjangan, bonus, dan lainnya. Perusahaan wajib mengeluarkan slip gaji untuk para karyawannya. Lalu, seperti apa contoh slip gaji?
Berikut ini informasi mengenai contoh slip gaji dan format rincian di dalamnya yang harus kamu perhatikan.
1. Nama, logo dan alamat perusahaan
Hal yang paling utama ada di dalam slip gaji, yakni nama, logo, dan alamat perusahaan. Informasi detile mengenai email dan nomor telepon juga dapat menjadi bukti resmi slip gaji dari perusahaan yang bersangkutan.
2. Keterangan periode slip gaji karyawan
Dalam slip gaji juga harus termuat periode yang berisi informasi tanggal penggajian. Dengan begitu, karyawan lebih mudah membaca slip gaji dan tidak akan tertukar dengan periode yang lalu.
3. Nama, nomor induk, keterangan jabatan, dan departemen karyawan
Baca Juga: Cara Mengetik Dokumen di Word dengan Suara, Gampang Banget!
Nama, nomor induk kepegawaian, keterangan jabatan, dsb juga wajib ada. Identitas karyawan wajib dituliskan dalam slip gaji agar tidak tertukar dengan milik orang lain. Pada dasarnya, slip gaji adalah dokumen bersifat rahasia.
4. NPWP, nomor rekening bank, dan masa kerja karyawan.
Informasi mengenai nomor wajib pajak, nomor rekening bank, dan masa kerja karyawan perlu termuat dalam slip gaji agar lebih aman.
5. Total hari kerja, hari kerja efektif, jumlah cuti
Periode gaji juga berisi tentang jumlah hari kerja, libur, cuti, dan sebagainya. Hal ini akan memudahkan karyawan dalam mengetahui informasi gaji dan besaran potongan yang diterima.
6. Daftar terperinci dari penghasilan, bonus, tunjangan, dan pengurangan
Berita Terkait
-
Jual Tanah Orang Lain, Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah Tipu Warga Rp 1,4 Miliar
-
Cara Mengetik Dokumen di Word dengan Suara, Gampang Banget!
-
Ikut Sidang Isbat Nikah, Puluhan Pasutri di Bekasi Bakal Terima Kartu Keluarga
-
Cara Buat NPWP Online dan Syarat Dokumen Lengkapnya
-
Kejati Jabar Amankan Barang Ini Usai Geledah Kantor PG Rajawali II Cirebon
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka