Suara.com - Salah satu kewajiban yang harus dilakukan seorang muslim apabila saudara seagamanya meninggal adalah dengan mensholatkan jenazahnya. Begitu pula dengan korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru pada 9 Desember 2021 lalu. Untuk itu kalian perlu tahu niat sholat jenazah untuk korban erupsi Gunung Semeru.
Sebenarnya, niat sholat jenazah untuk korban erupsi Gunung Semeru sama seperti sholat jenazah umumnya. Namun perlu digarisbawahi, dilansir dari laman Islam.nu.or.id, hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah yang artinya wajib dilaksanakan setidaknya oleh satu orang sehingga akan gugur kewajibannya bagi orang lain.
Namun, apabila secara sengaja sama sekali tidak ada yang menjalankan sholat jenazah, maka dosa akan menimpa umat Islam secara umum.
Sama halnya melaksanakan sholat wajib, sholat jenazah juga diawali dengan pembacaan niat terlebih dahulu. Hanya saja, niat sholat jenazah dibagi menjadi dua yakni niat sholat jenazah laki-laki dan sholat jenazah perempuan.
Niat Sholat Jenazah Laki-laki
Berikut bacaan latin niat sholat jenazah laki-laki:
"Usholli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbirootin fardhol kifaayati makmuman lillahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat sholat atas mayat ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: Rumah-rumah Ibadah Terdampak Erupsi Gunung Semeru Mulai Dibersihkan
Berikut bacaan latin niat sholat jenazah perempuan:
"Usholli 'alaa haadzihil mayyitati arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala."
Artinya: "Saya niat sholat atas mayat ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta'ala."
1. Niat
2. Takbir yang dilanjutkan dengan pembacaan surat al-Fatihah
3. Takbir yang dilanjutkan dengan pembacaan shalawat Nabi
4. Takbir yang dilanjutkan dengan pembacaan doa bagi jenazah
5. Doa untuk jenazah laki-laki:
"Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wawassi’ mudkholahu waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barod. Wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas. Wa abdilhu daaron khoiron min daarihi wa ahlan khoiron min ahlihi wa zaujan khoiron min zaujihi wa adkhilhul jannata wa a’idzhu min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar."
6. Doa untuk jenazah perempuan:
"Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa wa akrim nuzulahaa wawassi’ mudkholahaa waghsilhaa bil maa-i wats tsalji wal barod. Wa naqqihaa minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas. Wa abdilhaa daaron khoiron min daarihaa wa ahlan khoiron min ahlihaa wa zaujan khoiron min zaujihaa wa adkhilhal jannata wa a’idzhaa min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar."
7. Takbir yang dilanjutkan dengan pembacaan doa bagi jenazah
8. Doa untuk jenazah laki-laki:
"Allohumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu."
Doa untuk jenazah perempuan:
"Allahumma la tahrim naa ajrahaa walaa taftinnaa ba'dahaa waghfirlanaa walahaa."
9. Mengucap salam
Sebelum memulai sholat jenazah, pastikan dulu kamu telah memenuhi persyaratan berikut supaya sholatmu dihitung sah.
- Menutup aurat
- Suci dari hadats besar dan kecil baik pakaian, badan, maupun tempat
- Menghadap kiblat
- Jenazah sudah dimandikan dan dikafani
- Posisi jenazah ada di sebelah kiblat orang yang menyolatinya.
Seperti itulah niat sholat jenazah untuk laki-laki maupun perempuan. Perhatikan juga tata cara dan syarat sah sholat jenazah yang telah dijelaskan di atas.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari