Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim tak menemukan adanya unsur pidana di balik tindakan Ahmad Dhani dan keluarga menjalani karantina mandiri di rumah sesuai pulang dari Turki. Sebab, Dhani yang merupakan suami dari anggota DPR RI, Mulan Jameela itu dinilai telah melaksanakan karantina sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pejabat negara mendapat kekhususan, yakni dapat melaksanakan karantina di rumah.
"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Karena itu, Zulpan menilai tak ada unsur pidana di balik kasus ini. Menurutnya hal itu merujuk aturan yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19.
"Ya memang ketentuanya begitu ya dari Satgas Covid Nomor 39 itu dibenarkan pejabat negara ini ada kekhususan. Ini menjadi tanggung jawab Satgas Covid," katanya.
Viral
Isu Dhani dan keluarga tak menjalani karantina pertama kali diungkap oleh Adam Deni. Seorang netizen mengadukan kejadian tersebut lewat pesan di Instagram.
"Saya bertemu dengan Mulan Jameela, Ahmad Dhani dan semua anak-anaknya di Capadocia Turki pada 2 Desember 2021. Kebetulan saya satu bus dengan keluarga beliau dijemput dari hotel menuju ke tempat naik balon udara," berikut isi pesan yang diunggah Adam Deni di Instagram, Minggu (12/12/2021).
"Saya tiba kembali ke Jakarta pada 5 Dember 2021. Sesuai dengan peraturan pemerintah. Saya pun menjalani karantina 10 hari. Hari ini hari ke tujuh karantina saya," sambung bunyi pesan tersebut.
Baca Juga: Sadis! Pria Tunawicara Dibunuh dan Harta Bendanya Dibawa Kabur
Saat sosok yang ditutupi identitasnya itu menjalani karantina, ia mendapat kabar sang teman bertemu dengan Ahmad Dhani di salah satu mall. Di saat bersamaan, sang anak, Al, El dan Dul mengunggah potret tengah berada di Jakarta.
"Tetapi pada 9 Desember 2021, teman saya memberi informasi kalau temannya itu bertemu dengan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di mall Pondok Indah. Dan pada hari yang sama. Anaknya, Al Ghazali dengan pacarnya nonton di bioskop," katanya mengungkap.
"Dan pada hari Sabtu, 11 Desember 2021 Al, El, Dul naik helikopter keliling Jakarta yang disponsori oleh 3second," katanya melanjutkan.
Unggahan foto Al, El, Dul pun disertakan lengkap dengan tanggalnya. Namun secara tiba-tiba unggahan itu dihapus setelah ramai mendapat komentar. Ia kemudian mengadukan kejadian itu pada Adam Deni.
"Tapi postingan itu sudah di-takedown sama 3second. Postingan Dul juga sudah di-takedown setelah kami komen di postingannya. Silakan saja Mas Adam Deni hitung. Kalaupun mereka landing di Jakarta 3 Desember 2021, apakah 9 Desember 2021 sudah selesai karantinanya," ujar saksi tersebut.
Mendengar ketidakadilan yang dialami orang tersebut, Adam Deni pun bertanya-tanya. Apakah insiden kabur karantina ini bisa terjadi lantaran Mulan Jameela merupakan anggota DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian