Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim tak menemukan adanya unsur pidana di balik tindakan Ahmad Dhani dan keluarga menjalani karantina mandiri di rumah sesuai pulang dari Turki. Sebab, Dhani yang merupakan suami dari anggota DPR RI, Mulan Jameela itu dinilai telah melaksanakan karantina sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pejabat negara mendapat kekhususan, yakni dapat melaksanakan karantina di rumah.
"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Karena itu, Zulpan menilai tak ada unsur pidana di balik kasus ini. Menurutnya hal itu merujuk aturan yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19.
"Ya memang ketentuanya begitu ya dari Satgas Covid Nomor 39 itu dibenarkan pejabat negara ini ada kekhususan. Ini menjadi tanggung jawab Satgas Covid," katanya.
Viral
Isu Dhani dan keluarga tak menjalani karantina pertama kali diungkap oleh Adam Deni. Seorang netizen mengadukan kejadian tersebut lewat pesan di Instagram.
"Saya bertemu dengan Mulan Jameela, Ahmad Dhani dan semua anak-anaknya di Capadocia Turki pada 2 Desember 2021. Kebetulan saya satu bus dengan keluarga beliau dijemput dari hotel menuju ke tempat naik balon udara," berikut isi pesan yang diunggah Adam Deni di Instagram, Minggu (12/12/2021).
"Saya tiba kembali ke Jakarta pada 5 Dember 2021. Sesuai dengan peraturan pemerintah. Saya pun menjalani karantina 10 hari. Hari ini hari ke tujuh karantina saya," sambung bunyi pesan tersebut.
Baca Juga: Sadis! Pria Tunawicara Dibunuh dan Harta Bendanya Dibawa Kabur
Saat sosok yang ditutupi identitasnya itu menjalani karantina, ia mendapat kabar sang teman bertemu dengan Ahmad Dhani di salah satu mall. Di saat bersamaan, sang anak, Al, El dan Dul mengunggah potret tengah berada di Jakarta.
"Tetapi pada 9 Desember 2021, teman saya memberi informasi kalau temannya itu bertemu dengan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di mall Pondok Indah. Dan pada hari yang sama. Anaknya, Al Ghazali dengan pacarnya nonton di bioskop," katanya mengungkap.
"Dan pada hari Sabtu, 11 Desember 2021 Al, El, Dul naik helikopter keliling Jakarta yang disponsori oleh 3second," katanya melanjutkan.
Unggahan foto Al, El, Dul pun disertakan lengkap dengan tanggalnya. Namun secara tiba-tiba unggahan itu dihapus setelah ramai mendapat komentar. Ia kemudian mengadukan kejadian itu pada Adam Deni.
"Tapi postingan itu sudah di-takedown sama 3second. Postingan Dul juga sudah di-takedown setelah kami komen di postingannya. Silakan saja Mas Adam Deni hitung. Kalaupun mereka landing di Jakarta 3 Desember 2021, apakah 9 Desember 2021 sudah selesai karantinanya," ujar saksi tersebut.
Mendengar ketidakadilan yang dialami orang tersebut, Adam Deni pun bertanya-tanya. Apakah insiden kabur karantina ini bisa terjadi lantaran Mulan Jameela merupakan anggota DPR RI.
"Kejadian Kabur Karantina Part 2? Mohon izin bertanya dengan etika saya yang sangat SOPAN, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi," tulis Adam Deni dalam unggahannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?