Suara.com - Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 rencananya rilis hari ini, Kamis (16/12). Pengumuman PPPK Tahap 2 itu semestinya dapat diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Namun hingga saat ini, tampilan hasil seleksi PPPK tahap 2 masih belum dapat diakses. Kemungkinan pengumuman PPPK tahap 2 ini akan ditunda. Meski begitu, para peserta PPPK tahap 2 harus bersabar mengenai isu ditundanya pengumuman tersebut.
Perlu diketahui seleksi PPPK tahap 2 ini dilaksanakan pada 7-10 Desember 2021. Peserta yang mengikuti seleksi ini merupakan peserta yang tidak lulus pada tahap seleksi sebelumnya. Lalu kapan dan bagaimana cara cek pengumuman PPPK tahap 2?
Cara Cek Pengumuman PPPK Tahap 2
Daftar nama peserta yang lolos seleksi PPPK tahap 2 dapat diakses di portal SSCASN. Untuk memahami cara cek pengumuman PPPK tahap 2, berikut adalah langkah-langkah untuk mengakses pengumuman yang perlu diketahui.
- Pertama buka link pengumuman PPPK tahap 2 di https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian login menggunakan username dan password yang digunakan mendaftar sebelumnya.
- Lalu pilih menu “Layanan Informasi” yang terletak di bagian pojok kanan atas
- Klik “Hasil Seleksi PPPK”
- Setelah itu informasi hasil seleksi PPPK tahap 2 akan muncul
Peserta yang lulus pengumuman PPPK tahap 2 akan melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya yang telah dijadwalkan oleh BKN. Setelah pengumuman akan ada tahapan masa sanggah dan pemberkasan.
Masa sanggah dapat dimanfaatkan oleh peserta yang tidak lulus seleksi maka akan diberikan hal untuk mengajukan sanggahan. Meski begitu, peserta memiliki peluang sanggahannya diterima atau tidak. Bagi yang sanggahan ditolak akan dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 3.
Bagi peserta yang lulus akan melakukan pemberkasan yang meliputi daftar riwayat hidup, dokumen SKCK, surat pernyataan, dan fotokopi ijazah.
Baca Juga: Nasib Guru ASN dalam Program Rekrutmen, Apakah Mengurangi Benang Kusut Masalah?
Berikut ini adalah jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 hingga pengumuman masa sanggah.
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi II: 16 Desember 2021
- Masa Sanggah II (Masa Pengajuan Sanggah): 17-19 Desember 2021
- Jawaban Sanggah II (Tanggapan Sanggah): 19-25 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah II: 30 Desember 2021
Bagi peserta seleksi PPPK tahap 2 yang tidak lulus jangan berkecil hati karena masih dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 3. Proses pendaftaran PPPK tahap 3 akan direncanakan dilakukan pada Januari 2022.
Oleh karena itu bagi peserta yang tidak lulus di tahap ini diharapkan untuk mempersiapkan berkas persyaratan. Demikian informasi terbaru tentang pengumuman PPPK tahap 2 yang rencananya dirilis hari ini.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar