Suara.com - Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 rencananya rilis hari ini, Kamis (16/12). Pengumuman PPPK Tahap 2 itu semestinya dapat diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Namun hingga saat ini, tampilan hasil seleksi PPPK tahap 2 masih belum dapat diakses. Kemungkinan pengumuman PPPK tahap 2 ini akan ditunda. Meski begitu, para peserta PPPK tahap 2 harus bersabar mengenai isu ditundanya pengumuman tersebut.
Perlu diketahui seleksi PPPK tahap 2 ini dilaksanakan pada 7-10 Desember 2021. Peserta yang mengikuti seleksi ini merupakan peserta yang tidak lulus pada tahap seleksi sebelumnya. Lalu kapan dan bagaimana cara cek pengumuman PPPK tahap 2?
Cara Cek Pengumuman PPPK Tahap 2
Daftar nama peserta yang lolos seleksi PPPK tahap 2 dapat diakses di portal SSCASN. Untuk memahami cara cek pengumuman PPPK tahap 2, berikut adalah langkah-langkah untuk mengakses pengumuman yang perlu diketahui.
- Pertama buka link pengumuman PPPK tahap 2 di https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian login menggunakan username dan password yang digunakan mendaftar sebelumnya.
- Lalu pilih menu “Layanan Informasi” yang terletak di bagian pojok kanan atas
- Klik “Hasil Seleksi PPPK”
- Setelah itu informasi hasil seleksi PPPK tahap 2 akan muncul
Peserta yang lulus pengumuman PPPK tahap 2 akan melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya yang telah dijadwalkan oleh BKN. Setelah pengumuman akan ada tahapan masa sanggah dan pemberkasan.
Masa sanggah dapat dimanfaatkan oleh peserta yang tidak lulus seleksi maka akan diberikan hal untuk mengajukan sanggahan. Meski begitu, peserta memiliki peluang sanggahannya diterima atau tidak. Bagi yang sanggahan ditolak akan dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 3.
Bagi peserta yang lulus akan melakukan pemberkasan yang meliputi daftar riwayat hidup, dokumen SKCK, surat pernyataan, dan fotokopi ijazah.
Baca Juga: Nasib Guru ASN dalam Program Rekrutmen, Apakah Mengurangi Benang Kusut Masalah?
Berikut ini adalah jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 hingga pengumuman masa sanggah.
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi II: 16 Desember 2021
- Masa Sanggah II (Masa Pengajuan Sanggah): 17-19 Desember 2021
- Jawaban Sanggah II (Tanggapan Sanggah): 19-25 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah II: 30 Desember 2021
Bagi peserta seleksi PPPK tahap 2 yang tidak lulus jangan berkecil hati karena masih dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 3. Proses pendaftaran PPPK tahap 3 akan direncanakan dilakukan pada Januari 2022.
Oleh karena itu bagi peserta yang tidak lulus di tahap ini diharapkan untuk mempersiapkan berkas persyaratan. Demikian informasi terbaru tentang pengumuman PPPK tahap 2 yang rencananya dirilis hari ini.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal