Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelelar acara perayaan Natal 2021. Gelaran yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19 ini bernama 'Christmas in Jakarta' dengan tema Harmony with History.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta Aceng Zaeni mengatakan, acara digelar di banyak lokasi untuk menyemarakkan suasana natal di Ibu Kota.
Terhitung acara Christmas in Jakarta ini akan diadakan 15 ruang publik yang tersebar di berbagai sudut ibu kota, seperti Taman Fatahillah Kota Tua, Bundaran HI, dan Terowongan Kendal. Kemudian, Stasiun MRT Blok M, Halte Terintegrasi CSW, JPO Senayan, serta Simpang Susun Semanggi.
Selain itu, acara kali ini juga melibatkan 30 UMKM dan 3 pengisi acara dari komunitas maupun warga.
"Dalam melaksanakan kegiatan kami berkolaborasi dengan komunitas dan warga. Ini bukan untuk pertama kalinya kami mengadakan rangkaian 'Christmas in Jakarta', seperti Christmas Carol yang kembali dihadirkan setelah sukses digelar pada tahun 2019,” ujar Aceng kepada wartawan, Minggu (19/12/2021).
Aceng mengatakan, pihaknya berupaya menghadirkan rasa keadilan bagi semua umat beragama di Ibu Kota. Pemprov DKI juga pernah menggelar acara Muharram Festival dan Festival Cahaya (Deepavali) dan Christmas Carol.
"Kami berharap nantinya masyarakat yang menyaksikan dan berpartisipasi dalam kegiatan ini juga tetap dapat menerapkan protokol kesehatan. Mari bersama rayakan sukacita Natal di Jakarta saja," tuturnya.
Karena masih suasana pandemi Covid-19, nantinya para pendukung acara telah divaksin, memakai masker, dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Berikut rangkaian acara Christmas in Jakarta:
Baca Juga: Bingung Cari Kado Natal? 5 Barang Ini Bisa Jadi Inspirasi Anda
- Christmas Market : 18-23 Desember 2021, pukul 08.00-20.00 WIB, di Taman Fatahillah Kota Tua. Meliputi Bazar UMKM, Tur Museum, Christmas Tree, Video Mapping, dan Live Music (18-19 Desember 2021). Gratis dan terbuka untuk umum.
- Christmas Light Festival : 15 Desember-1 Januari 2022, di aset/gedung milik Pemprov DKI Jakarta dan gedung serta pusat perbelanjaan di Jakarta.
- Christmas Carol : 21-31 Desember 2021, pukul 17.00-19.00 WIB, di Bundaran HI, Terowongan Kendal, Stasiun MRT Blok M, Stasiun Tebet, Spot Budaya Dukuh Atas, Taman Lapangan Banteng, dan Taman Ismail Marzuki.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?