Suara.com - Ditemukan fakta baru setelah kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh Herry Wirawan, pemilik sekaligus guru sebuah pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat terungkap. Dari dugaan kejaksaan, Herry diduga juga menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pribadi.
Fakta itu diungkap Kepala Kejati Jawa Barat, Asep N Mulyana seusai perisdangan kasus Herry yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, hari ini. Asep mengatakan ada sejumlah bansos yang diajukan oleh terdakwa atas nama para santrinya itu. Salah satu bentuk bansosnya, kata dia, yakni Program Indonesia Pintar (PIP) dan bansos lainnya.
"Jadi sesuai yang disangkakan, kami tanyakan seluruhnya, jadi tidak hanya perbuatan pidana terhadap anak-anak itu, namun juga terkait penggunaan bansos," kata Asep seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/12/2021.
Namun setelah bansos itu cair, menurut Asep dana yang didapat oleh para santri itu justru diambil kembali oleh HW. Sehingga dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Herry.
"Anak-anak itu menerima bansos dan ditarik lagi oleh terdakwa untuk digunakan kepentingan terdakwa," kata Asep.
Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi anak di bawah umur itu, Asep mengatakan ada dua saksi anak yang dihadirkan. Menurut Asep satu saksi anak hadir secara langsung dan saksi anak lainnya mengikuti sidang secara daring.
Didakwa Perkosa 12 Santriwati
Sedangkan terdakwa Herry mengikuti sidang secara daring. Terdakwa sendiri kini tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bandung.
Adapun Herry didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.
Baca Juga: Herry Wirawan, Predator Seks di Bandung Bisa Dihukum hingga Pidana Mati
Herry didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.
Tag
Berita Terkait
-
Herry Wirawan, Predator Seks di Bandung Bisa Dihukum hingga Pidana Mati
-
Tenda Vaksin Roboh Zaskia Sungkar Jadi Saksi di Bogor, Satu Rumah Warga Hancur
-
Wagub Jabar Bongkar Prilaku Guru Pesantren Perkosa Santriwati Saat Mondok di Pesantren
-
Kejati Rakor Bersama Atalia Kamil Bahas Penanganan Kasus Herry Wirawan, Begini Isinya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?