Suara.com - Takbiratul Ihram merupakan salah satu rukun sholat, yaitu rukun shalat kedua setelah niat. Bacaan takbiratul ihram yaitu menyebutkan "Allahu Akbar" sambil mengangkat kedua tangan ke dekat telinga saat shalat.
Selain takbir, ada syarat sah yang harus dipenuhi ketika menyebutkan bacaan takbiratul ihram. Bagaimana syarat sah dan tata cara melakukan takbiratul ihram? Simak penjelasan di bawah ini.
Syarat Sah Bacaan Takbiratul Ihram
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut syarat sah bacaan takbiratul ihram.
- Diucapkan ketika berdiri saat sholat
- Diucapkan dengan niat melaksanakan rukun shalat
- Diucapkan dengan bahasa arab
- Diucapkan dengan lafal Jalalah "Allah"
- Diucapkan dengan lafal "Akbar"
- Diucapkan secara tertib antara 2 lafaz, yaitu "Allah" dahulu, kemudian "Akbar".
- Diucapkan dengan benar, tidak memanjangkan bacaan pada huruf Hamzah dalam kalimat "Allah."
- Diucapkan dengan benar, tidak memanjangkan bacaan huruf Ba' dalam kalimat "Akbar".
- Tidak membaca tasydid (sabdu) pada huruf Ba’ dalam kalimat "Akbar".
- Diucapkan dengan benar, tidak menambah huruf waw sama da mati atau berbaris dalam kalimat "Allahu Akbar".
- Diucapkan dengan benar, tidak menambahkan huruf waw sebelum jalalah "Allah."
- Diucapkan dengan benar, tidak berhenti ketika membaca lafadz "Allah" dan "Akbar"
- Diucapkan dengan tempo yang tepat, tidak terlalu perlahan atau cepat apalagi keras, harus lembut dan jelas.
- Diucapkan dalam posisi menghadap kiblat.
Tata Cara Melakukan Takbiratul Ihram
Ketika hendak membaca bacaan takbiratul ihram, ada tata cara yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati. Berikut tata cara melakukan takbiratul ihram untuk diperhatikan dalam setiap melaksanakan sholat.
- Gerakkan tapak tangan selaras dengan bahu dan ujung anak jari selaras dengan cuping telinga.
- Turunkan kedua telapak tangan bersamaan lalu letakkan di bawah dada, tapak tangan kanan menggenggam pergelangan tangan kiri.
- Kembangkan jari ketika bacaan takbiratul ihram disebutkan. Hal ini menyesuaikan dengan riwayat Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tirmidzi dan al-Hakim, yang berbunyi:
Adalah Nabi SAW mengangkat kedua-dua tangannya dengan membuka jari-jari lurus ke atas, tidak merenggangkan (menjarakkan) jari-jarinya dan tidak pula menggenggamnya
Doa setelah Bacaan Takbiratul Ihram
Dianjurkan kepada umat muslim untuk membaca doa iftitah setelah bacaan takbiratul ihram. Membaca doa setelahnya termasuk sebagai Sunah Hai’ah.
Berikut bunyi doa iftitah tersebut,
Baca Juga: Bacaan Doa Iftitah Beserta Artinya
Subhaanakallahumma wa bihamdika wa tabarakasmuka wa ta'ala jadduka wa laa ilaha ghoiruka.
Allahumma baaid baynii wa bayna khotoyaaya kamaa baa'adta baynal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii min khotoyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas. Allahummagh-silnii min khotoyaaya bil maa-iwats tsalji wal barod.
Allahumma robba jibroo-iila wa mii-ka-iila wa isroofiila, faathiros samaawati wal ardhi 'aliimal ghoibi wasy syahaadah anta tahkumu bayna ibaadika fiimaa kaanuu fiihi yakhtalifuun, ihdinii limakhtulifa fiihi minal haqqi bi-idznik, innaka tahdi man tasyaa-u ilaa shirootim mustaqiim.
Allahu akbar kabiiro, allahu akbar kabiiro, allahu akbar kabiiro, walhamdulillahi katsiiro, walhamdulillahi katsiiro, walhamdulillahi katsiiro, wa subhanallahi bukrotaw washilaa, wa subhanallahi bukrotaw washilaa, wa subhanallahi bukrotaw washilla a'udzu billahi minasy syaithooni min nafkhihi, wa naftshihi, wa hamzih.
Artinya:
Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit