Suara.com - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menangkap seorang oknum anggota kepolisian aktif berinisial SA (37) karena kedapatan sedang membawa narkoba jenis sabu bersama rekannya S (35).
"Hasil pemeriksaan sementara tersangka SA dan S akan mengirim barang haram itu melalui jasa ekspedisi ke daerah Jawa Barat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Yohanes Hernowo dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa (28/12/2021) malam.
Dia menjelaskan, penindakan terhadap para penjahat narkoba, mulai dari bandar, pengedar dan pemakai semakin giat dilakukan jajaran Polda Kalbar.
"Hal itu, dibuktikan, Senin (27/12) sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial S (35) dan SA (37) yang kedapatan menyimpan atau membawa narkoba jenis sabu, yang kemudian, salah satu pemuda yang diamankan merupakan oknum anggota kepolisian.
Dia menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari pihak ekspedisi tentang adanya pemuda yang mengirimkan paket yang mencurigakan berisi barang terlarang yang akan dikirim melalui ekspedisi ke daerah Jawa Barat.
"Setelah dilakukan penyelidikan untuk mencari profil dari pengirim paket yang berisi serbuk kristal tersebut. Di mana isi paket kiriman tersebut berisi dua klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 10,35 gram yang diselipkan diantara makanan tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, S dan SA diamankan Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar di Rumah Makan Padang, Jalan Merdeka Timur, Kabupaten Sekadau.
Hernowo menambahkan atas penangkapan ini, tersangka SA akan tetap menjalani proses hukum meski berstatus aktif di kepolisian.
"Kemudian dilakukan pengembangan di kediaman milik SA serta dilakukan penggeledahan dan tim kembali menemukan satu klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram di dalam kotak jam AC warna hitam,” ungkap Hernowo.
Baca Juga: Bule Perancis di Bali Ketagihan Ganja Beralasan Depresi Sejak Pisah Dengan Istri
Selain barang bukti narkoba, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, satu buah handphone dan alat penghisap sabu atau bong.
"Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Hernowo menyebut oknum kepolisian yang telah melakukan pelanggaran, yakni pelanggaran pidana narkoba maka kepada yang bersangkutan dipastikan akan menghadapi sidang profesi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Catatan Polresta Denpasar Terkait Kasus Kriminal Selama Setahun
-
Di 2021, Satreskoba Polres Bontang Gagalkan Peredaran 1,3 kg Sabu dan 235 gram Ganja
-
Bule Perancis di Bali Ketagihan Ganja Beralasan Depresi Sejak Pisah Dengan Istri
-
Kaleidoskop 2021: Kasus Narkoba Artis, Ada yang Sampai 4 Kali Ditangkap
-
Mengaku Polisi, Pengedar Sabu di Bandar Lampung Pinjam Uang ke Orang untuk Modal
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!