Suara.com - Direskrimsus Polda Metro Jaya dikabarkan baru saja menangkap seorang artis sinetron berinisial CA. Penangkapan ini terkait kasus prostitusi.
Informasi penangkapan artis CA ini diunggah di akun Instagram Qsiberpoldametrojaya pada Jumat (31/12/2021) dini hari tadi.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata seorang anggota dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya seperti dikutip Suara.com, Jumat dini hari.
Dalam video tersebut disebutkan, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Namun, kronologis dari penangkapan tersebut tidak dijelaskan.
"Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," katanya.
Lebih lanjut, anggota tersebut menyampaikan bahwa detil daripada penghapusan CA akan disampaikan dalam jumpa pers hari ini.
"Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers," katanya.
Berita Terkait
-
Breaking News: Artis Sinetron Inisial CA Ditangkap Terkait Kasus Prostitusi
-
Sepanjang 2021, Polda Metro Jaya Tangani 30.124 Kasus Kejahatan
-
Kapolda Metro Jaya: Jangan Bosan Kritisi dan Beri Masukan ke Kami
-
Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Panjaitan Dimutasi ke Polda Papua Barat
-
11 Kawasan di Jakarta Berlaku Crowd Free Night pada Tahun Baru 2022
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026