Suara.com - Polda Metro Jaya akan mengungkap identitas artis pesinetron berinisial CA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. Sejumlah barang bukti pun telah ditampilkan jelang jumpa pers.
Pantauan Suara.com beberapa barang bukti tersebut di antaranya pakaian dalam hitam, ATM, hingga handphone. Di salah satu bukti celana dalam tertulis nama Cassandra Angelie yang diduga sebagai pelaku.
Diketahui, Cassandra merupakan salah satu pemain dalam sinetron Ikatan Cinta. Dia berperan sebagai Vera.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sebelumnya menyebut artis sinetron berinisial CA ditangkap bersama seorang muncikari.
"Iya CA diamankan berikut muncikarinya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021).
Zulpan menyebut CA dan muncikari tersebut kekinian masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Detil kasus ini rencananya akan disampaikan dalam jumpa pers siang nanti.
"Masih dalam pemeriksaan," katanya.
Hotel Mewah
Kabar penangkapan terhadap CA sebelumnya disampaikan lewat akun Instagram @siberpoldametrojaya. Dalam video yang diunggah disebut CA ditangkap terkait kasus prostitusi.
Baca Juga: Artis CA Ditangkap Karena Prostitusi, IG Cassandra Angelie Mendadak Digeruduk
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata anggota dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya seperti dikutip Suara.com, Jumat (31/12).
Dalam video tersebut disebutkan, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Namun, kronologis daripada penangkapan tersebut tidak dijelaskan.
"Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak