Suara.com - Aparat Polres Kudus, Jawa Tengah, menangkap oknum satpam yang melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan yang hendak berangkat kerja di Jalan Kudus-Pati di Desa Terban, Jekulo, Rabu (5/1/2022).
"Pelaku bernama HY (29) warga Kecamatan Jekulo, Kudus, ditangkap di rumahnya selang 2 jam setelah kejadian," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus.
Adapun kronologis kejadiannya, korban bernama Siti Suliyanah hendak berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Kudus-Pati di Desa Terban, Jekulo, Rabu (5/1) sekitar pukul 06.00 WIB.
Ketika korban melaju dari arah timur ke barat, tiba-tiba pelaku memepet korban, lalu merampas dompet korban di saku celana bagian belakang, kemudian pelaku melarikan diri ke arah barat.
Mengetahui dompetnya dirampas, korban spontan mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku terjatuh dari kendaraannya. Pada saat itu terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku.
"Meski pelaku berhasil kabur, korban mendapatkan helm milik pelaku warna putih biru dan pelat nomor bernopol H-6464-EF," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.
Menerima laporan tersebut, Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Kudus bersama Reskrim Polsek Jekulo melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berselang 2 jam dari kejadian, pelaku berhasil dibekuk di rumahnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jambret Kalung Beraksi di Semarang, Korbannya Ibu-ibu, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Satpam Bank Duel Dengan Perampok, Leher Kena Tusuk Badik
-
Nasabah Bank di Kota Makassar Dirampok, Satpam Berusaha Menolong Ditusuk Badik
-
Satpam Tersambar Petir saat Tugas, Kejadian Terekam CCTV
-
Viral Detik-detik Satpam Tersambar Petir, Ledakan dan Percikan Api Bikin Ngeri
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana