Suara.com - Beredar foto dengan narasi Rocky Gerung sudah menjadi imam besar kadrun yang baru dan berganti nama menjadi Rojack Al Garong.
Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook bernama Fauzie Husni. Akun ini membagikan foto Rocky Gerung yang mengenakan peci dan selendang sorban di kepalanya.
Dalam foto itu, Rocky Gerung juga tampak memegang mikrofon seperti sedang berdakwah. Akun ini menyebut Rocky Gerung sudah menjadi imam besar kadrun yang baru.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Imam Besar Kadrun yg baru : IMAM BESAR ROJACK AL GARONG BUNGKUSLAH TUBUHMU DGN JUBAH DAN SORBAN…. MAKA ORG” DUNGU AKN MENGIKUTI APA PUN YG KAU KATAKAN ..!!”
Lantas benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Rocky Gerung sudah menjadi imam besar kadrun yang baru dan berganti nama menjadi Rojack Al Garong tidak benar.
Faktanya, foto tersebut merupakan hasil editan warganet. Diketahui, foto Rocky Gerung bersorban itu disunting dari dua buah foto yang berbeda.
Baca Juga: Kang Dede Sebut Darah Rocky Gerung Halal, Singgung Penyesalan Tuhan
Foto asli pertama adalah foto Bahar bin Simth yang identik dengan foto sampul dari artikel merdeka.com. Artikel ini berjudul “Berkas Kasus Lengkap, Bahar bin Smith Segera Disidang” yang diunggah pada 4 Februari 2019 silam.
Sedangkan foto kedua yaitu wajah Rocky Gerung yang identik dengan sebuah artikel milik kumparan.com. Artikel ini berjudul “Diskusi di Denpasar, Rocky Gerung Kritik Gizi Buruk hingga Ekonomi RI” yang dipublikasikan pada 10 April 2019.
Foto Rocky Gerung yang diedit serupa sebelumnya juga pernah diverifikasi oleh Turnbackhoax.id pada 2 Juli 2020. Kala itu, artikel yang diperiksa berjudul “[SALAH] Foto Imam Besar Kadrun yg baru : IMAM BESAR ROJACK AL GARONG”.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Rocky Gerung sudah menjadi imam besar kadrun yang baru dan berganti nama menjadi Rojack Al Garong adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Kang Dede Sebut Darah Rocky Gerung Halal, Singgung Penyesalan Tuhan
-
Nyesek Angkut Telur Malah Hancur di Jalan, Reaksi Penjual Jadi Sorotan: Tetap Happy Kiyowo
-
Greget! Temukan Tokek Segede Gaban di Kamar Mandi, Warganet Heboh: Uang Nemplok di Dinding
-
Walimah Berubah Jadi Takziah Akad di Depan Jenazah, Pengantin Tak Bisa Bendung Air Mata
-
Tak Banyak yang Tahu, Begini Produksi Sandal Jepit Legend
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB