Suara.com - Penyeberangan pejalan atau zebra cross merupakan lajur penyeberangan melintasi jalan bagi pejalan kaki yang akan menyeberangi jalan tersebut.
Jika pengendara mobil maupun motor yang berhenti di zebra cross artinya mereka telah melakukan pelanggaran. Sebab zebra cross adalah hak bagi pejalan kaki.
Tetapi masih banyak ditemui pengemudi kendaraan bermotor yang berhenti di zebra cross. Hal ini tentu saja menganggu para pejalan kaki yang akan menyebrang.
Seorang pejalan kaki kesal dengan para pemotor berhenti di zebra cross. Dia melampiaskan kekesalannya pada para pemotor tersebut dengan mengumpat mereka langsung.
Aksi dia mengumpat para pemotor yang berhenti di zebra cross dibagikan dalam video TikToknya @bowiedj.
Pejalan Kaki Umpat Pengendara Motor Berhenti di Zebra Cross
Sambil menyebrangi jalan dia melontarkan umpatan pada pemotor di zebra cross tersebut.
"Which some bacot for idiots you know they. Menghalangi orang nyebrang, orang-orang tolol semua di sini," umpatnya seperti dikutip oleh Suara.com, Selasa (18/01/2022).
Para pemotor yang diberi umpatan oleh pejalan kaki ini hanya melirik. Mereka tak memberikan respon apapun terhadap umpatan tersebut.
Baca Juga: Guru Honorer Terima Gaji selama 2 Bulan, Nominalnya Bikin Nyesek
Para pemotor seolah acuh dengan umpatan itu. Meskipun mereka tahu bahwa telah melanggar peraturan lalu lintas.
Video yang diunggah pada 15 Januari 2022 lalu telah ditonton 7, 9 kali oleh pengguna TikTok. Video ini menuai beragam komentar dari warganet.
Banyak warganet yang mendukung aksi penjalan kaki ini.
"Gue setuju sama abangnya yang ngedumel sih. Soalnya pernah merasakan diposisi dia," komentar salah satu warganet.
"Bagus bang kalau ada lagi katain saja lagi," imbuh yang lain.
"Aku menyebutnya gagah dan pemberani mantap bang," tulis lainnya.
Berita Terkait
-
Guru Honorer Terima Gaji selama 2 Bulan, Nominalnya Bikin Nyesek
-
Pilih Kejar Karir, Wanita Berakhir Jadi Tamu di Nikahan Mantan, Publik: Nyesek sampai Sini
-
Anak Minta Rak Buku Tapi Tak Dibelikan, Aksi Sang Bapak Bikin Warganet Iri
-
Viral Video Potong Rambut Mau Wawancara Kerja, Lelaki Ini Sedih Hasilnya Mirip Kim Jong Un, Ini Penampakannya
-
Cewek Pesan Photocard Sehun EXO, Pas Datang PC 'Oppa' Limbad: Paling Langka!
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
Terkini
-
Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah
-
Momen Menarik Terjadi di DPR, Dasco Perlihatkan Keakrabannya dengan Menhan Sjafri hingga Antar Rapat
-
Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera
-
Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!
-
Driver Ojol Ancam Ramai-ramai Matikan Aplikasi saat Demo di DPR dan Istana Besok, Ini 7 Tuntutannya
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK