Suara.com - Seorang pria berinisial I (32) ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Modus kurir narkoba itu mengedarkan dengan cara menyembunyikan sabu-sabu dalam bungkusan nasi.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Langkat AKP Joko, seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/1/2022), mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan adanya pria yang membawa narkoba menuju Kabupaten Langkat.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan nasi.
"Sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada rekannya di Kabupaten Langkat," ucapnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
YouTuber Edy Mulyadi Terlapor Ujaran Kebencian Jin Buang Anak Diperiksa Hari Ini, Langsung Ditahan?
-
DPD Gerindra Benua Etam Ikut Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim, Bagus Susetyo: Kami Merasa Terhina
-
Dikata-katain Edy Mulyadi, Ini Jawaban Menohok Prabowo Subianto Soal Kritik 'Macan Jadi Mengeong'
-
Heboh! Penemuan Replika Makam Edy Mulyadi di Jalanan Samarinda, Ini 3 Faktanya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana