Suara.com - Pemerintah tetap mengizinkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, DI Yogyakarta, dan Bali meski naik status menjadi PPKM Level 3.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.
Pembelajaran Tatap Muka di sekolah di daerah PPKM Level 3 tetap Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
Dalam SKB tersebut, daerah PPKM Level 3 bisa melaksanakan PTM Terbatas 50 persen dengan syarat capaian vaksinasi guru dan tenaga pendidik di daerah itu sudah mencapai 40 persen, dan capaian vaksinasi lansianya sudah mencapai minimal 10 persen.
Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti menegaskan jika kedua syarat tersebut belum terpenuhi di daerah PPKM Level 3, maka sekolah ditutup karena pembelajaran harus dilakukan jarak jauh atau sekolah online 100 persen.
"Jadi PPKM level 3 ada yang 50 persen ada yang sepenuhnya PJJ, tergantung tingkat vaksinasi. Sementara yang level 4 PJJ semua," kata Suharti saat dihubungi Suara.com, Senin (7/2/2022).
Selain itu, orang tua atau wali murid kembali diberikan wewenang untuk menentukan anaknya berangkat ke sekolah untuk PTM atau memilih pembelajaran jarak jauh dari rumah karena kondisi pandemi.
Daerah PPKM Level 3
Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali hingga 14 Februari 2022, daerah Jabodetabek, Bandung Raya, DI Yogyakarta, dan Bali naik jadi PPKM Level 3.
Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang Hingga Hari Valentine, Jabodetabek Level 3
Ada pun daerah yang masuk dalam status PPKM Level 3 antara lain; seluruh wilayah DKI Jakarta, di Banten meliputi Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.
Lalu di Jawa Barat meliputi; Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
PPKM Level 3 di Jawa Tengah hanya Kota Tegal, seluruh wilayah di DI Yogyakarta, Jawa Timur meliputi Kota Kediri dan Kabupaten Pamekasan, serta seluruh daerah di wilayah Bali.
Berita Terkait
-
Jabodetabek PPKM Level 3, Transportasi Umum Sampai Tempat Cuci Kendaraan Ada Pembatasan
-
Resmi Diperpanjang! Ini Daftar Aturan Baru PPKM Level 3: WFH 75 Persen, Warteg Tutup Jam 9 Malam Dan Mal Tetap Buka
-
PPKM Resmi Diperpanjang Hingga Hari Valentine, Jabodetabek Level 3
-
Mendagri Resmi Perpanjang Masa PPKM Hingga 14 Februari, Daerah Masuk Level 3 Naik Tajam
-
Antisipasi Varian Omicron, Mendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka