Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah pada Sabtu, 2 April 2022. Penetapan itu berdasakan hasil hisab hakiki wujudul hilal.
Hasil hisab itu lantas diresmikan melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.O/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1443 Hijriah.
Maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir dan Sekretaris Agung Danarto.
"Muhammadiyah telah menetapkan bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H berdasarkan hasil hisab," demikian yang disampaikan melalui akun Twitter resmi @muhammadiyah pada Sabtu (12/2/2022).
Kalau awal Ramadan ditetapkan pada 2 April 2022, maka salat Tarawih pertama digelar pada Jumat, 1 April 2022.
Selain awal Ramadan, Muhammadiyah juga telah menetapkan hari besar agama Islam lainnya.
Hari besar tersebut meliputi 1 Syawal 1443 Hijriah yang jatuh pada Senin, 2 Mei 2022, 1 Zulhijah 1443 Hijriah pada Kamis Pahing, 30 Juni 2022, Hari Arafah pada Jumat, 8 Juli 2022 dan Idul Adha pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan