Suara.com - Hadiah ulang tahun Nagita Slavina sangat tidak biasa. Raffi Ahmad memberi hadiah berupa mesin ATM pribadi untuk sang istri. Hadiah tersebut lantas menjadi perbincangan di kalangan penggemar maupun orang-orang yang aktif di media sosial sekalipun mereka bukan penggemar Nagita Raffi. Hadiah ulang tahun berupa mesin ATM pribadi yang dibagikan melalui YouTube RANS Entertainment itu pun meraih reaksi lucu dari netizen. Terlepas dari tanggapan warganet, bolehkah punya mesin ATM pribadi? Berikut penjelasannya.
Bolehkah punya mesin pribadi?
Dalam forum id.quora.com pernah dibahas apakah orang pribadi atau swasta boleh memiliki mesin ATM, baik sewa atau beli lalu dipasang di kediaman pribadi atau swasta tersebut? Pertanyaan ini diajukan sekitar bulan April 2021 dan mendapatkan respons menarik.
Banyak warganet membeberkan fakta bahwa pihak swasta atau pribadi bisa memiliki mesin ATM pribadi. Karena mesin ATM tersebut tetap akan dikeluarkan oleh Bank dan pakai jaringan Bank agar bisa melakukan transaksi. Jadi, pihak bank akan datang ke rumah atau ke kantor swasta untuk mengisi uang, kemudian software yang dipakai dalam mesin ATM juga harus dirilis resmi bank terkait.
Seperti yang terjadi pada pasangan Nagita-Raffi, di rumah mereka bisa ada ATM pribadi karena mesin ATM tersebut dipasang langsung oleh Bank BNI. Mesin ATM diantarkan langsung dari Bank BNI ke rumah Raffi-Nagita di Andara, Cinere, Jawa Barat.
Mesin ATM diaktifkan oleh petugas BNI. Artinya, pengadaan mesin ATM di rumah seseorang harus melalui proses kerjasama dengan bank terkait. Mesin ATM yang dipasang di rumah Raffi-Nagita memiliki tujuan agar bisa memudahkan karyawan atau pegawai Nagita Slavina dan Raffi Ahmad yang ingin menarik uang tanpa harus keluar dari rumah mereka.
Syarat punya mesin ATM Pribadi
Dijelaskan dalam forum id.quora.com, agar bisa memasang mesin ATM pribadi, pihak yang memasang harus bersedia menempatkan dana dan menjadikan bank terkait sebagai bank transaksional. Selain bank akan meminta penempatan dana, bank akan bersedia memasang mesin ATM pribadi jika pihak pemasang menggunakan bank terkait sebagai transaksi perbankan utama. Bank juga akan menawarkan berbagai fasilitas mulai dari kredit sampai asuransi.
Bank bersedia memenuhi keinginan Anda untuk memasang ATM pribadi jika Anda menguntungkan untuk mereka dari segi bisnis dan strategis. Dari segi bisnis atau ekonomi, Anda harus memenuhi syarat kepemilikan dana mencapai minimal Rp10 triliun. Jika semua aspek terpenuhi, maka mesin ATM akan dipasang.
Baca Juga: Raffi Ahmad Tak Pakai Mobil Mewah Hadiah Nagita Slavina, Kurang Mahal?
Menilik kembali mesin ATM yang dimiliki oleh Nagita-Raffi di rumah mereka, ini berarti Nagita-Raffi bersedia bekerjasama dengan BNI, menjadikan Bank BNI sebagai tempat transaksi perbankan utama. Selain itu Nagita-Raffi memiliki bisnis dan karyawan yang memenuhi syarat bank menyetujui permintaan mereka memasang ATM di rumah.
Sementara itu, pihak BNI menegaskan penempatan mesin ATM di rumah Nagita-Raffi merupakan bentuk kerjasama antara bank dengan RANS Entertainment di bawah naungan Nagita-Raffi. Penempatan mesin ATM juga sudah mempertimbangkan lokasi yang strategis karena berada satu lingkungan dengan kantor RANS, satu blok dengan rumah Nagita-Raffi.
Syarat punya mesin ATM pribadi ringkasnya adalah sebagai berikut:
- Rumah terletak di lokasi strategis
- seperti memiliki nilai bisnis yang tinggi
- Anda bersedia menaruh dana di rekening tabungan/giro senilai minimal Rp10 triliun di bank.
Demikian itu penjelasan singkat tentang bolehkah punya mesin ATM pribadi seperti Nagita Slavina. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
5 Sumber Kekayaan Mbak Lala Pengasuh Rafathar, Nggak Cuma dari Nagita Slavina
-
7 Nama Panggilan Artis Setelah Jadi Orangtua, Unik dan Antimainstream
-
Dipanggil Sultan, Raffi Ahmad Minta Ampun ke Rhoma Irama
-
Raffi Ahmad Kini Jadi Artis Terkenal, Berawal dari Amy Qanita Lakukan Ini Diam-Diam
-
Nagita Slavina Bagi-bagi Dollar Saat Ulang Tahun, Warganet Pun Ingin Jadi Karyawannya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto