Suara.com - Jika memperhatikan kalender, ada hari libur yang menanti kita di awal bulan depan. Tak sedikit yang bertanya, tanggal 3 Maret 2022 libur apa? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Tanggal 3 Maret 2022 adalah Hari Raya Nyepi 2022/Saka 1944 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 3 tahun 1983 tanggal 19 Januari 1983. Sekarang terjawab sudah tanggal 3 Maret 2022 libur apa.
Perlu kalian ketahui, pergantian tahun baru dalam kalender Hindu disebut dengan Nyepi. Tahun baru ini selalu jatuh pada Tilem kesanga atau kesembilan dalam hitungan kalender Saka.
Secara umum, umat Hindu akan menjalani beberapa tradisi perayaan Nyepi yang dilakukan sejak 2 atau 3 hari sebelum pergantian tahun. Urutan upacara itu adalah:
- Melasti
- Mecaru
- Nyepi
- Ngembak Geni
Di hari raya Nyepi, umat Hindu juga melakukan Catur Brata Penyepian di mana mereka akan berhenti melakukan empat aktivitas utama untuk menepi sejenak dari rutinitas. Catur Brata Penyepian adalah:
- Amati geni artinya tidak menyalakan api.
- Amati karya artinya tidak bekerja atau beraktivitas.
- Amati lelungan artinya tidak bepergian.
- Amati lelanguan artinya tidak mencari hiburan.
Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan tanggal 3 Maret 2022 libur apa. Sayangnya, pada bulan Maret 2022, jumlah hari liburnya hanya satu, pada tanggal 3. Namun masih ada sederet tanggal merah dan libur nasional lainnya yang menanti di bulan-bulan berikutnya, seperti:
- 15 April : Wafat Isa Almasih
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 2 dan 3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
- 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
- 30 Juli : Tahun baru Islam 1444 Hijriah
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Meski begitu ada sederetan hari besar yang diperingati setiap bulan Maret, diantaranya:
- 1 Maret : Peringatan Peristiwa Serangan Umum
- 1 Maret 1949
- 6 Maret : Hari Komando Strategi dan Cadangan TNI Angkatan Darat (KOSTRAD)
- 9 Maret : Hari Wanita Indonesia
- 9 Maret : Hari Musik Nasional
- 10 Maret : Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)
- 11 Maret : Hari Surat Perintah 11 Maret
- 17 Maret : Hari Perawat Nasional
- 18 Maret : Hari Arsitektur Indonesia
- 24 Maret : Hari Peringatan Bandung Lautan Api
- 30 Maret : Hari Film Indonesia
Itulah jawaban bagi yang bertanya-tanya, tanggal 3 Maret 2022 libur apa? Semoga ulasan ini bermanfaat dan mampu menjawab rasa penasaran kalian.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob