Suara.com - Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau berinisial M diduga menilep uang zakat dari ASN sebesar Rp1,1 miliar.
Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi menjelaskan kasus itu terbongkar dari adanya ketidaksesuaian penyetoran zakat dari Bapenda Riau dengan catatan penerimaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat.
"Kami sudah mengkonfirmasi dan benar terjadi ketidaksesuaian zakat dari Bapenda. Seharusnya yang diserahkan totalnya Rp1,4 miliar, namun dalam catatan penerimaan zakat di BAZNAS Riau hanya Rp335 juta," ujar Syahrial kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (2/3/2022).
Syahrial menyebutkan pihaknya telah melakukan tindakan internal serta pemeriksaan dan oknum yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya.
"Dia mengakui perbuatannya dan berkomitmen untuk mengganti kekurangan setoran zakat tersebut," lanjutnya.
Dikarenakan ini merupakan tindakan administratif dan menyangkut jumlah uang yang besar, ada kepercayaan dan keikhlasan orang untuk membayar zakat namun tidak disampaikan sebagaimana mestinya, pihaknya memandang perlu untuk melakukan proses terkait kedudukan yang bersangkutan sebagai ASN dalam jabatannya.
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, Syahrial menyebutkan aliran dana sebanyak Rp1,1 miliar digunakan untuk kebutuhan pribadi.
"Aliran dana digunakan untuk kebutuhan pribadi. Terkait pidana itu tergantung hasil pemeriksaan inspektorat," ujarnya.
Oleh karena itu, pihak Bapenda Riau sudah melaporkan kepada pimpinan, dan sudah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dari jajaran inspektorat.
Baca Juga: Masih Sepi Pemesan, ASN NTB Diwajibkan Membeli Tiket MotoGP Mandalika 2022
Syahrial berharap ada keadilan dalam mengambil tindakan dan memastikan dalam pemeriksaan inspektorat merekomendasikan apa yang seharusnya diterima M.
Atas kejadian ini, Gubernur Riau Syamsuar telah mengeluarkan surat edaran baru terkait mekanisme penyaluran zakat, yaitu dengan langsung melakukan pemotongan uang dari rekening ASN dan langsung masuk ke rekening BAZNAS tanpa ada perantara melalui bendahara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional