Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Manajer Persija Bambang Pamungkas terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati.
"Bambang pamungkas sudah diperiksa kemarin (6/3)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (7/3/2022).
Zulpan menjelaskan kepolisian awalnya menjadwalkan pemeriksaan Bambang pada Senin (7/3).
Namun, Bambang Pamungkas mengajukan permohonan pemeriksaan lebih awal dari yang dijadwalkan.
Baca Juga: Tipu Warga Duren Sawit Rp 1 Miliar, Jenderal Gadungan dan Istri Ternyata Residivis
"Harusnya hari ini, kemarin dia mendahului, dia minta karena dia ada kesibukan hari ini," ujarnya.
Meski demikian Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait garis besar pemeriksaan maupun berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.
Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Istri Jenderal Gadungan di Duren Sawit Turut Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Rp 1 Miliar
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.
Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
Komentar
Berita Terkait
-
Daftar Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Polda Metro Jaya Sediakan 14 Lokasi
-
Benda Mencurigakan Ditemukan di Lapas Wanita Tangerang, Ternyata Cuma Sandal dan Kabel
-
Terkuak! Motif Pembunuhan Perempuan di Indekos Tangsel Karena Ekonomi
terkini
-
Harga Cabai Merah Tembus Rp150 Ribu/Kg, Emak-emak Banyak Beli per Ons
-
Nasib Miris Pelawak Kadir Kini, Kena Serangan Jantung, Penghasilan Tak Sebanyak Dulu
-
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 Hijriah 10 Juli, Muhammadiyah 9 Juli
-
Siap-siap! Tidak Hanya Pertalite, Beli LPG 3 Kilogram Juga Wajib Pakai MyPertamina
-
Dapat Tambahan 10 Ribu Orang, Indonesia Harap Arab Saudi Kembali Tambah Kuota Haji Tahun 2023
-
Selain Gula Merah, Desa Todang-Todang Juga Memiliki Potensi Tanaman Kakao
-
BTS, TXT, SEVENTEEN hingga BLACKPINK Puncaki chart Album Dunia Billboard
-
Perkuat Branding dan Kolaborasi UMKM, ShopeePay Gandeng TEGUK dan Mad for Makeup untuk Berbagi Trik Jitu
-
5 Hal yang Bisa Dilakukan Fresh Graduate, Tertarik Mencobanya?
-
Sule Dan Teddy Pardiyana Jarang Ziarah Ke Makam Lina Jubaedah, Ini Kata Penjaga Makam
-
Indonesia Tak Bisa Maksimalkan Kuota Tambahan Haji Tahun Ini, Begini Kata Kemenag
-
Klarifikasi Jordi Amat soal Dirinya yang Gabung JDT, Tegaskan Bukan Karena Uang
-
Daftar Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Polda Metro Jaya Sediakan 14 Lokasi
-
Kementerian Agama Tetapkan Hari Raya Idul Adha Tanggal 10 Juli 2022
-
Fakta One Piece: Seberapa Kuat Luffy sebagai Yonko
-
4 Fakta Ghana, Negara Penghasil Emas Terbesar Se-Afrika
-
Holywings Palembang Ditutup Sementara, Bagaimana Nasib Karyawan?
-
Gugatan Cerai ke Almaratu Intan Dicabut, Caisar YKS Sebut Secepatnya Akan Daftarkan Ulang
-
WHO: Kelompok Berisiko Tinggi Rentan Tertular Cacar Monyet, Siapa Saja?
-
Gadis Ini Alami Luka Bakar Serius akibat Tren TikTok, Ibunya Bingung Harus Tertawa atau Sedih
-
Ari Irham Nekat Tabrak Mobil Pakai Truk di Film Mencuri Raden Saleh
-
Malaysia Open 2022: Fajar/Rian Ogah Terjebak Nostalgia
-
Ganjar Ingatkan Wali Murid untuk Tak Melakukan Kecurangan, Ini Link dan Cara Daftar PPDB Jateng 2022
-
PMK Makin Menyebar, Penanganan Seperti COVID-19
-
Seorang Jamaah dari Kloter 11 Jakarta-Bekasi Meninggal Dunia di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung