Suara.com - Ajang Paris Fashion Week menjadi ramai diperbincangkan di media sosial usai banyak merek Indonesia yang terbang menuju Paris dan mengaku menjadi bagian dari Paris Fashion Week. Untuk mengikuti ajang tersebut harus terdaftar atau registered trademark atau yang dikenal dengan logo R dalam merek dagang. Apa arti logo R?
Banyak merek Indonesia yang tampil di Paris Fashion Week karena adanya GEKRAFS (Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional). Sementara itu, tidak sedikit masyarakat yang mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian merek lokal yang tampil dalam acara internasional. Ada juga pengguna media sosial yang menunjukan rasa bangga yang berlebihan atau overproud.
Namun kabarnya banyak merek lokal Indonesia yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan merek fashion namun mengklaim mengikuti acara Paris Fashion Week. Ketua Badan Komunikasi Gekraf, Riefan Fajarsyah atau yang dikenal Ifan Seventeen menjawab bahwa merek-merek lokal yang diajak ke Paris bukan untuk berpartisipasi dalam Paris Fashion Week.
Dalam sebuah video, Ifan mengungkapkan bahwa Gekraf dan Kemenpar mengajak merek-merek lokal untuk berkolaborasi dengan para desainer yang datang ke Paris Fashion Week. Ifan juga mengungkapkan bahwa merek-merek tersebut bukan dari acara Paris Fashion Week yang diselenggarakan oleh FHCM.
"Namun memang bukan di event Paris Fashion Week yang dari FHCM, that's why we name it Gekrafs Paris Fashion Show during Paris Fashion Week," ujar Ifan.
Akhirnya hal ini menjadi simpang siur dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ifan menekankan, tidak ada salahnya menggunakan nama Paris Fashion Week, hanya perlu ditegaskan tidak diperbolehkan mencantumkan logo Paris Fashion Week dalam kegiatan mereka.
Sementara itu, bagi merek yang mengikuti Paris Fashion Week harus terdaftar atau registered trademark atau yang dikenal dengan logo R dalam merek dagang. Lantas apa arti logo R di merek dagang?
Logo R merupakan singkatan dari registered yang disimbolkan dengan huruf R kecil yang dibalut dengan lingkaran. Logo ini dimiliki oleh perusahaan dan organisasi yang telah didaftarkan secara sah kepada Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Bagi perusahaan yang memiliki logo tersebut dapat dipakai atau disematkan dengan tujuan baik komersial maupun non-komersial. Simbol tersebut digunakan sebagai cara untuk menginformasikan kepada pihak lain bahwa tanda tersebut merupakan merek dagang yang memberi peringatan terhadap munculnya pelanggaran.
Baca Juga: Ikut Rombongan ke Paris, Reza Arap Ngaku Tak Tahu Menahu Soal Paris Fashion Week
Demikian adalah arti Logo R di merek dagang yang wajib untuk diketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Ikut Rombongan ke Paris, Reza Arap Ngaku Tak Tahu Menahu Soal Paris Fashion Week
-
Sindir Local Brand Klaim ke PFW 2022? Arie Kriting: Timnas Bilang Ikut Piala Dunia Saja, Terus Lawan Kelurahan di Qatar
-
Nikita Mirzani Diduga Sindir MS Glow Soal Iklan dan Fashion Show di Paris: Ganggu Abis!
-
Penampilan Rey Mbayang di Paris Fashion Show Disebut Mirip V BTS hingga Song Kang
-
Klaim Ikut Paris Fashion Week Jadi Olok-olok, Ifan Seventeen Buka Suara
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia