Suara.com - Ajang Paris Fashion Week menjadi ramai diperbincangkan di media sosial usai banyak merek Indonesia yang terbang menuju Paris dan mengaku menjadi bagian dari Paris Fashion Week. Untuk mengikuti ajang tersebut harus terdaftar atau registered trademark atau yang dikenal dengan logo R dalam merek dagang. Apa arti logo R?
Banyak merek Indonesia yang tampil di Paris Fashion Week karena adanya GEKRAFS (Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional). Sementara itu, tidak sedikit masyarakat yang mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian merek lokal yang tampil dalam acara internasional. Ada juga pengguna media sosial yang menunjukan rasa bangga yang berlebihan atau overproud.
Namun kabarnya banyak merek lokal Indonesia yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan merek fashion namun mengklaim mengikuti acara Paris Fashion Week. Ketua Badan Komunikasi Gekraf, Riefan Fajarsyah atau yang dikenal Ifan Seventeen menjawab bahwa merek-merek lokal yang diajak ke Paris bukan untuk berpartisipasi dalam Paris Fashion Week.
Dalam sebuah video, Ifan mengungkapkan bahwa Gekraf dan Kemenpar mengajak merek-merek lokal untuk berkolaborasi dengan para desainer yang datang ke Paris Fashion Week. Ifan juga mengungkapkan bahwa merek-merek tersebut bukan dari acara Paris Fashion Week yang diselenggarakan oleh FHCM.
"Namun memang bukan di event Paris Fashion Week yang dari FHCM, that's why we name it Gekrafs Paris Fashion Show during Paris Fashion Week," ujar Ifan.
Akhirnya hal ini menjadi simpang siur dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ifan menekankan, tidak ada salahnya menggunakan nama Paris Fashion Week, hanya perlu ditegaskan tidak diperbolehkan mencantumkan logo Paris Fashion Week dalam kegiatan mereka.
Sementara itu, bagi merek yang mengikuti Paris Fashion Week harus terdaftar atau registered trademark atau yang dikenal dengan logo R dalam merek dagang. Lantas apa arti logo R di merek dagang?
Logo R merupakan singkatan dari registered yang disimbolkan dengan huruf R kecil yang dibalut dengan lingkaran. Logo ini dimiliki oleh perusahaan dan organisasi yang telah didaftarkan secara sah kepada Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Bagi perusahaan yang memiliki logo tersebut dapat dipakai atau disematkan dengan tujuan baik komersial maupun non-komersial. Simbol tersebut digunakan sebagai cara untuk menginformasikan kepada pihak lain bahwa tanda tersebut merupakan merek dagang yang memberi peringatan terhadap munculnya pelanggaran.
Baca Juga: Ikut Rombongan ke Paris, Reza Arap Ngaku Tak Tahu Menahu Soal Paris Fashion Week
Demikian adalah arti Logo R di merek dagang yang wajib untuk diketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Ikut Rombongan ke Paris, Reza Arap Ngaku Tak Tahu Menahu Soal Paris Fashion Week
-
Sindir Local Brand Klaim ke PFW 2022? Arie Kriting: Timnas Bilang Ikut Piala Dunia Saja, Terus Lawan Kelurahan di Qatar
-
Nikita Mirzani Diduga Sindir MS Glow Soal Iklan dan Fashion Show di Paris: Ganggu Abis!
-
Penampilan Rey Mbayang di Paris Fashion Show Disebut Mirip V BTS hingga Song Kang
-
Klaim Ikut Paris Fashion Week Jadi Olok-olok, Ifan Seventeen Buka Suara
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura