Suara.com - Tersangaka berinsial A (22) yang membunuh sekaligus memperkosa seroang perempuan berinsial AW (20) di sebuah indekos Jalan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat mengaku menyesal. Dia mengklaim secara spontan melakukan perbutan keji tersebut.
"Saya juga spontan melakukan ini," kata A di Mapolrestro Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022) hari ini.
Lebih lanjut, A juga meminta maaf kepada keluarga korban dalam kesempatan rilis kali ini. Dia mengkaim menyesal dengan perbuatannya tersebut.
"Untuk keluarga korban saya ingin minta maaf sebesar-besarnya. Pasti sangat menyesal. Untuk pertama dan terakhir kalinya saya melakukan," sambungnya.
Korban Diperkosa Saat Pingsan
Kepolisian, dalam hal ini mengungkapkan jika A melakukan pemerkosaan ketika korban dalam keadaan pingsan. Demikian hal itu disampaikan oleh Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom.
"Yang bisa kami jelaskan makanya penerapan Pasal 286 pemerkosaan dalam keadaan pingsan sesuai keterangan tersangka," kata Maulana.
Korban AW, kata Maulana, pingsan akibat cekikan pelaku A. Lima menit berselang, barulah A memperkosa korban yang sudah dalam kondisi pingsan.
"Tersangka melakukan pemerkosaan pada saat tersangka nyekik, kurang lebih 5 menit lalu diperkosa," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama-lamanya lima belas tahun.
Modus
Sebelumnya, Kompol Maulana menyebut jika sakit hati diduga jadi motif di balik pembunuhan terhadap AW. Tersangka A yang merupakan teman dekat korban rupanya ingin menjalin hubungan yang lebih serius.
Maulana mengatakan, A dan korban AW sudah dekat selama dua tahun. Ketika pelaku hendak mengutarakan rasa suka, ternyata korban tidak merespons.
"Jadi murni karena memang sakit hati kepada korban karena tersangka ini ingin hubungan lebih serius namun korban tidak menanggapi," kata Maulana kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Maulana menjelaskan, sebelum pembunuhan keji itu terjadi, pelaku sempat kembali mengutarakan rasa sukanya kepada korban. Bahkan, pelaku juga sempat menjemput korban selepas bekerja.
Singkatnya, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku yang kesal lantas mencekik korban bahkan memperkosanya.
AW ditemukan tewas tanpa busana di sebuah indekos kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022) sore. AW diduga korban menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Polisi yang menerima laporan langsung telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Dari hasil olah TKP ditemukan tanda-tanda kekerasan pada leher korban.
Tag
Berita Terkait
-
Wanita Muda Tewas Tanpa Busana di Sawah Besar: AW Dicekik, Lalu Diperkosa Teman Dekat dalam Kondisi Pingsan
-
Terkuak! Sakit Hati Cinta Ditolak, Motif Pelaku Membunuh dan Perkosa Gadis di Kamar Kos Sawah Besar
-
Tertangkap! Mayat Wanita Muda Tanpa Busana di Indekos Sawah Besar Ternyata Diperkosa dan Dibunuh Teman Dekat
-
Kasus Cewek Tewas Tanpa Busana di Indekos Sawah Besar Jakpus, Ada Bekas Cekikan di Leher dan Sperma di Tubuh AW
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi