Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap satu terduga teroris di Tangerang, Banten. Sosok yang ditangkap itu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinsial TO.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.52 WIB. Adapun lokasi penangkapan berlangsung di kawasan Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang.
"Penangkapan pukul 04.52 WIB. Tersangka laki-laki atas nama TO," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/2022).
Ramadhan menjelaskan, TO merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kata dia, TO tergabung dalam cabang DKI Jakarta.
"Kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," papar Ramadhan.
Hanya saja, Ramadhan belum membeberkan secara rinci terkait kronologi penangkapan maupun peran serta dari TO dalam jaringan JI. Dia hanya menyebut TO merupakan seorang PNS.
"Tersangka TO seorang PNS atau ASN," pungkas Ramadhan.
Berita Terkait
-
Densus Tangkap Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Perumahan Samawa Village Tangerang
-
Dokter Sunardi Tewas Ditembak, Fadli Zon Sebut Kebiadaban yang Tidak Adil Tanpa Kemanusiaan
-
Ditembak Densus 88 Hingga Tewas, Ini Sepak Terjang Dokter Sunardi di Jamaah Islamiah
-
Terduga Teroris di Sukoharjo Tewas Saat Ditangkap Densus 88, Kades: Ada Suara Tembak-tembakan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri