Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani, menilai soal Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sedikit banyak akan mempengaruhi penilaian kualitas demokrasi.
Terlebih kata Arsul, akan mempengaruhi ruang-ruang dalam mengkritisi para pejabat negara.
"Di sisi lain kasus ini juga sedikit banyak akan mempengaruhi penilaian kualitas demokrasi dan ruang mengkritisi pejabat publik," kata Arsul saat dihubungi, Sabtu (19/3/2022).
Arsul mengatakan, penilainya tersebut harus menjadi perhatian oleh para penegak hukum. Terurama untuk mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.
"Ini juga perlu dilihat oleh jajaran penegak hukum kita," tuturnya.
Arsul mengatakan, seharusnya kasus Fatia dan Haris tersebut bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.
"Sebagai anggota Komisi III saya berharap kasus Fatia dan Haris Azhar ini bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif meski sudah ada penetapan tersangka," ujarnya.
Arsul menyadari memang penyidik kepolisian telah berupaya mengedepankan pendekatan restoratif tersebut, namun memang belum berhasil. Kini diharapkan kejaksaan bisa melakukan pendekatan tersebut.
"Saya berharap nantinya Kejaksaan selaku institusi penuntutan mengupayakan kembali pendekatan restoratif ini, apalagi Jaksa Agung jg telah mendorong perluasan penyelesaian perkara berbasis pendekatan restoratif," tandasnya.
Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Fatia, yang adalah koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), telah mengonfirmasi penetapan dirinya dan Haris, - pengacara serta aktivis HAM - sebagai tersangka oleh polisi.
Fatia mengatakan jika pihaknya akan menggelar konferensi pers menyikapi penetapan tersangka terhadap dirinya dan Haris.
"Iya. Besok dijelasin," kata Fatia saat dikonfirmasi, Jumat malam (18/3/2022).
Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian