Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani, menilai soal Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sedikit banyak akan mempengaruhi penilaian kualitas demokrasi.
Terlebih kata Arsul, akan mempengaruhi ruang-ruang dalam mengkritisi para pejabat negara.
"Di sisi lain kasus ini juga sedikit banyak akan mempengaruhi penilaian kualitas demokrasi dan ruang mengkritisi pejabat publik," kata Arsul saat dihubungi, Sabtu (19/3/2022).
Arsul mengatakan, penilainya tersebut harus menjadi perhatian oleh para penegak hukum. Terurama untuk mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.
"Ini juga perlu dilihat oleh jajaran penegak hukum kita," tuturnya.
Arsul mengatakan, seharusnya kasus Fatia dan Haris tersebut bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.
"Sebagai anggota Komisi III saya berharap kasus Fatia dan Haris Azhar ini bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif meski sudah ada penetapan tersangka," ujarnya.
Arsul menyadari memang penyidik kepolisian telah berupaya mengedepankan pendekatan restoratif tersebut, namun memang belum berhasil. Kini diharapkan kejaksaan bisa melakukan pendekatan tersebut.
"Saya berharap nantinya Kejaksaan selaku institusi penuntutan mengupayakan kembali pendekatan restoratif ini, apalagi Jaksa Agung jg telah mendorong perluasan penyelesaian perkara berbasis pendekatan restoratif," tandasnya.
Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Fatia, yang adalah koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), telah mengonfirmasi penetapan dirinya dan Haris, - pengacara serta aktivis HAM - sebagai tersangka oleh polisi.
Fatia mengatakan jika pihaknya akan menggelar konferensi pers menyikapi penetapan tersangka terhadap dirinya dan Haris.
"Iya. Besok dijelasin," kata Fatia saat dikonfirmasi, Jumat malam (18/3/2022).
Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus