Suara.com - Mandi Junub atau mandi besar menjadi syarat wajib bagi setiap orang yang sedang dalam keadaan tidak suci dan hendak beribadah kepada Allah. Mandi junub dilakukan untuk menghilangkan hadas besar. Lalu bagaimana doa mandi junub dan tata cara melakukannya yang sesuai sunnah?
Seseorang yang terkena hadas besar baik laki-laki ataupun perempuan, wajib hukumnya untuk melakukan mandi junub. Selain itu jangan lupa juga membaca doa mandi junub atau berniat.
Sebab jika tidak dikerjakan maka akan menghalanginya ketika hendak beribadah baik wajib maupun sunnah. Seperti sholat wajib, sholat sunnah, membaca Al-Qur'an dan beribadah puasa.
Beberapa golongan orang yang wajib mandi junub yaitu ketika seorang laki-laki yang keluar mani baik disengaja maupun tidak, perempuan yang selesai haid atau nifas dan setelah berhubungan badan. Mandi wajib tidaklah sama dengan mandi yang biasa dilakukan sehari-hari. Ada doa dan tata cara yang sesuai dengan sunnah sebelum melakukannya.
Dilansir dari NU Online berikut ini bacaan doa mandi junub dan tata cara melakukannya.
Doa Mandi Junub
Sebelum mandi, hendaknya membaca doa/niat di dalam hati dan juga lisan. Berikut ini niat atau bacaan latin doa mandi junub:
1. Niat Mandi Junub Selesai Berhubungan
"Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari fardlo'n lillahi ta'ala."
Baca Juga: Doa Mandi Besar atau Junub untuk Lelaki dan Perempuan
Artinya:
"Aku niat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah Ta'ala."
2. Niat Mandi Junub Selesai Haid
"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal haidi fardlo'n lillahi ta'ala."
Artinya:
"Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid, fardhu karena Allah Ta'ala."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo