Suara.com - Sembilan awak perahu nelayan asal Indonesia diperkirakan tewas setelah perahu mereka terbalik di dekat Karang Ashmore, sekitar 630 kilometer dari Broome di Australia Barat.
Namun petugas penyelamat Australia berhasil menyelamatkan tiga orang dari peristiwa tersebut, setelah Otoritas Keselamatan Maritim Australia meminta kapal berbendera Singapura untuk menuju ke lokasi hari Senin (21/03).
Salah satu nelayan berhasil ditarik dari kapal yang tenggelam oleh petugas penyelamat PHI International, sebelum dibawa ke rumah sakit Regional Broome dalam kondisi kritis.
Damian Baxter adalah salah seorang kru penyelamat yang berbasis di Broome dan turut membantu penyelamatan pria tersebut.
"Kondisinya kritis sekali," katanya.
"Situasinya sangat tidak menentu selama masa dua setengah jam pasien tersebut berada di dalam kapal."
Usaha penyelamatan terganggu badai tropis
Tim penyelamat PHI International melakukan usaha penyelamatan di garis pantai Utara Australia Barat.
Gordon Watt, manajer perusahaan tersebut, mengatakan usaha mereka menyelamatkan tiga nelayan asal Indonesia sangat kompleks.
"Para nelayan tersebut mungkin sudah berada di air hampir 48 jam," katanya.
Baca Juga: PMI asal Lampung Jadi Korban Kapal Tenggelam di Malaysia, Pemerintah Berupaya Pulangkan Jenazah Yuli
"Mereka jelas kelelahan, kurang minum dan juga menderita karena keadaan saat itu."
Damian mengatakan awak tim penyelamat "sempat merasa lega" ketika nelayan yang berusia sekitar 50 tahunan tersebut berhasil diangkat dari kapal pengangkut peti kemas.
"Kami lega bisa membawanya setelah berbagai rencana persiapan logistik yang kami lakukan," katanya.
Penyelamatan berlangsung di titik yang berjarak 180 km arah barat dari Karang Ashmore di mana sedang terjadi Badai Tropis Charlotte yang melanda Samudra Hindia.
Hal tersebut mempersulit usaha penyelamatan yang melibatkan awak helikopter PHI, kapal pengangkut peti kemas asal Singapura dan pesawat yang diterbangkan dari Cairns.
"Lokasinya jauh sekali dari garis pantai, dan usaha penyelamatan itu harus dilakukan di malam hari dan melibatkan begitu banyak lembaga untuk saling berkoordinasi," kata Gordon.
Berita Terkait
-
Benarkah Ada Bocoran Soal TKA Meski Diacak Komputer?
-
4 Klub Eropa yang Menahun Puasa Gelar, Musim Ini Bakal Juara?
-
Euforia di Qatar! Suporter Indonesia Gelar Parade Merah Putih Sambut Piala Dunia U-17
-
Onad Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Adipati Dolken Ngaku Kecewa Tapi Tak Kaget: Sudah Biasa
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?