Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung rencana digelarnya konser penyanyi asal Kanada, Justin Bieber, di Gelora Bung Karno. Namun, ia juga tak mau kalah dan ingin artis internasional lainnya bisa tampil di Jakarta International Stadium (JIS).
Pasalnya, saat ini pembangunan stadion kandang klub sepak bola Persija Jakarta itu sudah hampir rampung mencapai 98 persen dari target penyelesaian. Ia berharap dengan konser yang mendatangkan artis besar akan mempromosikan JIS ke dunia.
"Nah harapan kita nanti yang lebih luas lagi seperti Justin Bieber mudah-mudahan nanti di Bulan November bisa melaksanakan, kita sudah punya Jakarta international stadium yang tahun ini akan kita buka kita launching dan kita akan gunakan yaa ini kebanggaan bagi Jakarta dan kebanggaan bagi Indonesia," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2022).
Tak hanya itu, dengan adanya acara seperti konser skala besar akan menunjukan kesiapan Ibu Kota memasuki masa transisi dari pandemi ke endemi. Manfaat lainnya, juga diharapkan bisa mendongkrak perekonomian yang terdampak.
"Jadi memang sekarang ini kita sudah memasuki tahapan demi tahapan menuju masa endemic," jelas Riza.
JIS sendiri memang dilengkapi fasilitas megah untuk mengadakan acara seperti konser. Mulai dari sound system, tribun penonton kapasitas 80 ribu lebih, hingga atap buka-tutup.
Saat ini, Jakarta juga membolehkan gelaran konser dengan pembatasan kapasitas penonton mencapai 50 persen di masa PPKM level 2. Sejumlah pelonggaran kegiatan masyarakat juga sudah dilakukan dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan.
"Ya kita memberi satu kesempatan sudah dimulai beberapa konser-konser gelaran gelaran kemarin juga saya hadir di kegiatan seni budaya sekalipun masih berjarak ya dalam satu ruang berjarak menggunakan masker tetapi audah dimulai ya," pungkasnya.
Baca Juga: Ingin Nonton Konser Justin Bieber di Jakarta 3 November 2022? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Berita Terkait
-
Daftar Harga Tiket Konser Justin Bieber di Indonesia, Paling Murah Cuma Rp 1,5 Juta!
-
Ingin Nonton Konser Justin Bieber di Jakarta 3 November 2022? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Mau Nonton Konser Justin Bieber di Jakarta? Ini Panduan Protokol Kesehatan yang Berlaku
-
Bocoran Harga Tiket Konser Justin Bieber yang Akan Tampil di Jakarta
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai