Suara.com - Puasa ramadhan adalah wajib untuk muslim. Sama seperti sholat fardhu. Lalu bagaimana hukum seseorang jalani puasa ramadhan namun tidak sholat fardhu.
Dikutip dari AyoBandung (Jaringan Suara.com), Anggota Fatwa Elektronik Al-Azhar Internasional, Syekh Muhammad al-Alimi mengatakan pada dasarnya meninggalkan sholat adalah dosa besar.
Sementara di bulan Ramadhan justru muslim harus menghindari dosa besar.
"Meski meninggalkan sholat merupakan musibah, tetapi memang tidak membatalkan puasanya, tetapi mengurangi pahala puasanya," tutur dia.
Sementara itu, Penasihat Mufti Mesir, Syekh Dr Majdi Asyour, juga memaparkan puasa dan sholat wajib hukumnya.
Ibadah puasa yang tidak disertai sholat, maka puasanya tetap sah karena yang bersangkutan tetap berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam.
Namun dia mengingatkan, tidak semua yang sah itu makbul atau diterima.
"Sah tidaknya puasa orang yang tidak menunaikan sholat wajib, itu urusan Allah SWT.
Namun, tidak semua yang sah itu diterima.
"Ingatlah, ketika Anda berpuasa dan sholat, ibadah Anda jadi komplit," ujar dia.
Dengan beribadah puasa, maka sepantasnya memelihara sholat.
"Puasa itu memperbaiki sholat, dan sholat memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi selama puasa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cek Jadwal Libur Awal Ramadhan 2026 Anak Sekolah SD-SMA di Berbagai Provinsi!
-
Ini Panduan Lengkap Padusan: Kapan Waktunya, Bacaan Niat, dan Tata Cara Mengerjakan
-
Selamat Tinggal Penyerang Timnas Indonesia Rp 4,78 Miliar Terancam Digusur Striker Nigeria
-
Nasib Striker Timnas Indonesia di Negeri Orang: Striker Nigeria Bisa Gusur Ramadhan Sananta
-
Oppo Reno15 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Andalkan Kamera 200MP hingga Baterai Jumbo 7.000 mAh
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker