Suara.com - Puasa ramadhan adalah wajib untuk muslim. Sama seperti sholat fardhu. Lalu bagaimana hukum seseorang jalani puasa ramadhan namun tidak sholat fardhu.
Dikutip dari AyoBandung (Jaringan Suara.com), Anggota Fatwa Elektronik Al-Azhar Internasional, Syekh Muhammad al-Alimi mengatakan pada dasarnya meninggalkan sholat adalah dosa besar.
Sementara di bulan Ramadhan justru muslim harus menghindari dosa besar.
"Meski meninggalkan sholat merupakan musibah, tetapi memang tidak membatalkan puasanya, tetapi mengurangi pahala puasanya," tutur dia.
Sementara itu, Penasihat Mufti Mesir, Syekh Dr Majdi Asyour, juga memaparkan puasa dan sholat wajib hukumnya.
Ibadah puasa yang tidak disertai sholat, maka puasanya tetap sah karena yang bersangkutan tetap berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam.
Namun dia mengingatkan, tidak semua yang sah itu makbul atau diterima.
"Sah tidaknya puasa orang yang tidak menunaikan sholat wajib, itu urusan Allah SWT.
Namun, tidak semua yang sah itu diterima.
"Ingatlah, ketika Anda berpuasa dan sholat, ibadah Anda jadi komplit," ujar dia.
Dengan beribadah puasa, maka sepantasnya memelihara sholat.
"Puasa itu memperbaiki sholat, dan sholat memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi selama puasa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Robi Syianturi Sabet Juara 1 Jakim 2026 Meski Sempat Berhenti saat Race untuk Sholat Subuh
-
Clara Shinta Bicara soal Kehamilan Jule: Kita Enggak Boleh Jahat!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI