Suara.com - Puasa ramadhan adalah wajib untuk muslim. Sama seperti sholat fardhu. Lalu bagaimana hukum seseorang jalani puasa ramadhan namun tidak sholat fardhu.
Dikutip dari AyoBandung (Jaringan Suara.com), Anggota Fatwa Elektronik Al-Azhar Internasional, Syekh Muhammad al-Alimi mengatakan pada dasarnya meninggalkan sholat adalah dosa besar.
Sementara di bulan Ramadhan justru muslim harus menghindari dosa besar.
"Meski meninggalkan sholat merupakan musibah, tetapi memang tidak membatalkan puasanya, tetapi mengurangi pahala puasanya," tutur dia.
Sementara itu, Penasihat Mufti Mesir, Syekh Dr Majdi Asyour, juga memaparkan puasa dan sholat wajib hukumnya.
Ibadah puasa yang tidak disertai sholat, maka puasanya tetap sah karena yang bersangkutan tetap berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam.
Namun dia mengingatkan, tidak semua yang sah itu makbul atau diterima.
"Sah tidaknya puasa orang yang tidak menunaikan sholat wajib, itu urusan Allah SWT.
Namun, tidak semua yang sah itu diterima.
"Ingatlah, ketika Anda berpuasa dan sholat, ibadah Anda jadi komplit," ujar dia.
Dengan beribadah puasa, maka sepantasnya memelihara sholat.
"Puasa itu memperbaiki sholat, dan sholat memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi selama puasa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Rangkuman Hasil Pertandingan Pemain Abroad Timnas Indonesia di Seluruh Liga Dunia
-
Penampilan Miris Iqbaal Ramadhan di Pestapora 2025: Mending Main Film Aja, Bal
-
Kurang Fit Usai Hujan-Hujanan di Konser Dewa 19, Ari Lasso Tetap Tampil Energik di Pestapora 2025
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
FIFA Matchday 2025 dan Semakin Matangnya Atribut Positioning Ramadhan Sananta
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka