Suara.com - Puasa ramadhan adalah wajib untuk muslim. Sama seperti sholat fardhu. Lalu bagaimana hukum seseorang jalani puasa ramadhan namun tidak sholat fardhu.
Dikutip dari AyoBandung (Jaringan Suara.com), Anggota Fatwa Elektronik Al-Azhar Internasional, Syekh Muhammad al-Alimi mengatakan pada dasarnya meninggalkan sholat adalah dosa besar.
Sementara di bulan Ramadhan justru muslim harus menghindari dosa besar.
"Meski meninggalkan sholat merupakan musibah, tetapi memang tidak membatalkan puasanya, tetapi mengurangi pahala puasanya," tutur dia.
Sementara itu, Penasihat Mufti Mesir, Syekh Dr Majdi Asyour, juga memaparkan puasa dan sholat wajib hukumnya.
Ibadah puasa yang tidak disertai sholat, maka puasanya tetap sah karena yang bersangkutan tetap berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam.
Namun dia mengingatkan, tidak semua yang sah itu makbul atau diterima.
"Sah tidaknya puasa orang yang tidak menunaikan sholat wajib, itu urusan Allah SWT.
Namun, tidak semua yang sah itu diterima.
"Ingatlah, ketika Anda berpuasa dan sholat, ibadah Anda jadi komplit," ujar dia.
Dengan beribadah puasa, maka sepantasnya memelihara sholat.
"Puasa itu memperbaiki sholat, dan sholat memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi selama puasa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bakal Lindungi Justin Hubner dari Pelakor, Jennifer Coppen Semprot Jule dan Safrie Ramadhan
-
Safrie Ramadhan Ngaku Syok Lihat Bukti Perselingkuhan Jule dengan Yuka: Aku Gemeter!
-
Bunga Zainal Blak-blakan Sentil Jule yang Suka Selingkuh: Belajar Dulu Sama Gue
-
Na Daehoon Resmi Cerai dengan Jule, Menangkan Hak Asuh 3 Anak
-
Naskah Khutbah Jumat Soal Hikmah di Balik Bencana Alam, Ujian atau Azab?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?