Suara.com - Zakat fitrah wajib dibayarkan pada saat bulan Ramadhan jelang Idul Fitri. Berapa besaran bayar zakat fitrah sebenarnya?
Dikutip dari AyoIndonesia, Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjelaskan, zakat fitrah dibayarkan sebanyak satu sha makanan pokok dari umumnya warga tempat seseorang bermukim.
Sementara itu berdasarkan hadits dari Abu Said Al-Khudri, dia menyebutkan:
"Pada masa Rasulullah SAW, kami mengeluarkan sebanyak satu sha makanan pada hari raya Idul Fitri. Makanan kami waktu itu adalah gandum, kismis, tepung, dan kurma."
Berapa ukuran sha yang dipakai oleh Rasulullah SAW? Ukuran sha yang dipakai oleh Rasulullah SAW berisi lebih kurang empat mud atau genggam.
Atau setara dengan 3 liter dan berat 2.400 gram. Apabila yang menjadi makanan pokok warga pada saat ini adalah tepung gandum, maka zakat fitrah untuk satu orang sama dengan 3 liter gandum.
Sementara itu Mazhab Syafii menjelaskan pembayarannya tidak dapat dinilai dengan uang.
Akan tetapi, harus dibayar dengan makanan pokok warga sekitar. Meski begitu, tidak masalah dalam hal ini mengikuti pendapat dari Mazhab Abu Hanifah pada masa sekarang.
Sebab Mazhab Abu Hanifah membolehkan membayar dengan uang yang senilai. Ini karena uang lebih bermanfaat bagi warga miskin pada masa sekarang dan lebih dapat mewujudkan keinginan yang diharapkan.
Adapun waktu diwajibkannya pembayaran zakat fitrah yakni bermula sejak terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan.
Akan tetapi, dibolehkan pula membayar zakat fitrah selama bulan Ramadhan pada hari raya sebeum didirikannya Sholat Id. Apa yang disunahkan adalah membayarkannya pada pagi hari raya sebelum berangkat sholat Ied.
Dalam hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan
"Beliau (Rasulullah SAW) memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum berangkat ke tempat sholat."
Berita Terkait
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
-
Ramadhan Sananta Terdesak? DPMM FC Datangkan Dua Striker Amerika Latin dengan Statistik Mengerikan
-
Resmi Digugat Cerai Na Daehoon, Jule Kepergok Jalan Bareng Selingkuhan
-
Na Daehoon Resmi Gugat Cerai Jule, PA Jaksel Bungkam soal Detail Gugatan
-
Profil Pemeran Dilan dari Masa ke Masa, Terbaru Ariel NOAH Jadi Versi ITB 1997
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta