Suara.com - Musliadi, Warga Desa Seruat Dua, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, tidak menyangka dapat hadiah umrah gratis setalah ikut vaksinasi Covid-19. Ini merupakan program vaksinasi berhadiah tahap dua, yang dilaksanakan Pemkab Kubu Raya.
Seperti diberitakan Antara, Musliadi merupakan seorang petani dan tukang di Desa Seruat Dua, Kecamatan Kubu. Kabar baik itu langsung diterima Musliadi dari Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melalui sambungan telepon usai pengundian.
"Alhamdulillah, saya sama sekali tidak menyangka bisa mendapatkan hadiah umrah ini. Rencana dalam waktu dekat memang tidak ada, karena tidak ada biaya, tapi niat sudah ada dan tidak menyangka niat itu berwujud hadiah umrah ini," kata Musliadi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/4/2022).
Ia menuturkan, saat mengikuti program vaksinasi di kediaman kepala dusun, dirinya tidak berharap sama sekali mendapatkan hadiah. Ini dikarenakan keinginannya mengikuti vaksinasi memang untuk ikut menyukseskan program pemerintah dalam percepatan capaian vaksinasi.
"Selain untuk melindungi diri dan keluarga, tentu saya juga berharap tidak tertular Covid-19. Terima kasih kepada Pemkab Kubu Raya yang sudah melaksanakan program ini, dan Alhamdulillah, akhirnya niat saya untuk umrah bisa tercapai," katanya.
Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan untuk kedua kalinya membagikan hadiah umrah pada program vaksinasi berhadiah.
Menurutnya, program ini bukan hanya untuk mengejar capaian vaksinasi, namun lebih kepada menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat untuk melindungi dirinya dan keluarganya dari ancaman Covid-19.
"Alhamdulillah, untuk proses pengundian program vaksinasi berhadiah utama umrah yang kita laksanakan hari ini berjalan baik. Selamat kepada Musliadi yang berhak menerima hadiah Umroh gratis ini, semoga niatnya terbayar dan bisa segera mengunjungi Ka'bah," kata Muda di Sungai Raya.
Muda menjelaskan selain hadiah utama umrah gratis, pihaknya juga menyiapkan hadiah lainnya seperti mesin air, TV, mesin cuci dan juga kulkas.
"Selamat kepada para pemenang, semoga ini bisa memotivasi masyarakat lainnya untuk segera mengikuti vaksinasi COVID-19," kata Muda.
Berita Terkait
-
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Imbau Masyarakat untuk Menerapkan Prokes saat Menjalankan Ibadah di Masjid
-
Pemprov Kalbar Apresiasi Peningkatan Nilai IPM Kabupaten Kubu Raya
-
Minta Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi di Bulan Ramadan, Kapolri: Dirikan Gerai di Dekat Masjid
-
Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Dosis 1 hingga Booster di Malang
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam