Suara.com - Polisi membeberkan tiga wajah dan identitas pengeroyok Ade Armando yang masih boron. Mereka diultimatum untuk seger menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ketiga tersangka yang masih buronan di antaranya Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
"Cepat atau lambat, tentu Polda Metro Jaya akan menangkap mereka. Tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri. Sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Zulpan menyebut total tersangka dalam kasus pengeroyokan itu sendiri berjumlah enam orang. Tiga lainnya yang sudah tertangkap, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Ketiga tersangka kekinian masih diperiksa oleh penyidik.
Menurut Zulpan, salah satu motif dari pelaku pengeroyok Ade Armando karena kesal dengan ucapannya di media sosial.
"Komar melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di tempat kejadian perkara. Sementara Bagja sampaikan dalam pemeriksaan yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sebut Ade Armando Ikut Demo Murni Dukung Mahasiswa Tolak Presiden Tiga Periode
-
Terkuak! Motif Tersangka Keroyok Ade Armando hingga Babak Belur, Gara-gara Dongkol di Medsos
-
Polisi Tangkap Provokator yang Sebut Ade Armando Sudah Mati dan Minta Massa Turun ke Jakarta
-
Kesaksian Ketua RT Soal Sosok Dhia Ul Haq Pemukul Pertama Ade Armando: Tulang Punggung Keluarga, Hidupi Ibu Dan 3 Adik
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja