Suara.com - Kementerian BUMN membuka lowongan kerja besar-besaran dan hal ini diminati oleh generasi muda tanah air. Salah satu persyaratan rekrutmen bersama BUMN 2022 tersebut, terdapat poin melampirkan SKCK. Lalu bagaimana cara membuat SKCK online?
Cara membuat SKCK online dipilih karena ini lebih cepat dan sederhana daripada dilakukan secara offline. Sehingga waktu Anda tidak terbuang, apalagi jadwal rekrutmen bersama BUMN 2022 tidak berlangsung lama.
Menyadur situs resmi Kementerian BUMN, lebih dari 2.700 lowongan dari 50 perusahaan BUMN dan dibuka untuk umum dan semua jenjang pendidikan.
Laman resmi Rekrutmen Bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) menjelaskan, pelamar yang mengikuti proses rekrutmen harus memperhatikan persyaratan, termasuk melampirkan SKCK dari kepolisian.
Tak seperti mengurus SKCK zaman dulu, kini masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Polsek/Polres sesuai domisili secara online. Fasilitas ini dikembangkan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan.
Namun perlu diperhatikan, walaupun pengajuan dilakukan online ada beberapa hal yang membuat pemohon harus datang ke kantor Polsek/Polres seperti pengambilan rumus sidik jari atau mengambil SKCK yang sudah jadi.
Cara Membuat SKCK Online
Lalu bagaimana cara membuat SKCK online? Berikut langkahnya yang diambil dari laman resmi skck.polri.go.id.
1. Buka laman https://skck.polri.go.id/ , pilih menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas.
Baca Juga: Membandingkan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Besar Mana Ya?
2. Pada kolom “Jenis Keperluan” pilih sesuai kepentingan mengurus SKCK.
3. Pilih kesatuan wilayah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK lalu isi alamat lengkap.
4. Pilih metode pembayaran tunai atau menggunakan BRIVA lalu klik “Lanjut”.
5. Mengisi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamis, status perkawinan dan mengunggah foto 4 X 6 sesuai syarat yang ditentukan.
6. Lengkapi formulir hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik kemudian unggah lampiran dokumen beserta rumus sidik jari yang didapat dari Polres sesuai domisili.
7. Setelah mendapat bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI bisa melakukan pembayaran baik transfer atau tunai di loket.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN