Suara.com - Kementerian BUMN membuka lowongan kerja besar-besaran dan hal ini diminati oleh generasi muda tanah air. Salah satu persyaratan rekrutmen bersama BUMN 2022 tersebut, terdapat poin melampirkan SKCK. Lalu bagaimana cara membuat SKCK online?
Cara membuat SKCK online dipilih karena ini lebih cepat dan sederhana daripada dilakukan secara offline. Sehingga waktu Anda tidak terbuang, apalagi jadwal rekrutmen bersama BUMN 2022 tidak berlangsung lama.
Menyadur situs resmi Kementerian BUMN, lebih dari 2.700 lowongan dari 50 perusahaan BUMN dan dibuka untuk umum dan semua jenjang pendidikan.
Laman resmi Rekrutmen Bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) menjelaskan, pelamar yang mengikuti proses rekrutmen harus memperhatikan persyaratan, termasuk melampirkan SKCK dari kepolisian.
Tak seperti mengurus SKCK zaman dulu, kini masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Polsek/Polres sesuai domisili secara online. Fasilitas ini dikembangkan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan.
Namun perlu diperhatikan, walaupun pengajuan dilakukan online ada beberapa hal yang membuat pemohon harus datang ke kantor Polsek/Polres seperti pengambilan rumus sidik jari atau mengambil SKCK yang sudah jadi.
Cara Membuat SKCK Online
Lalu bagaimana cara membuat SKCK online? Berikut langkahnya yang diambil dari laman resmi skck.polri.go.id.
1. Buka laman https://skck.polri.go.id/ , pilih menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas.
Baca Juga: Membandingkan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Besar Mana Ya?
2. Pada kolom “Jenis Keperluan” pilih sesuai kepentingan mengurus SKCK.
3. Pilih kesatuan wilayah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK lalu isi alamat lengkap.
4. Pilih metode pembayaran tunai atau menggunakan BRIVA lalu klik “Lanjut”.
5. Mengisi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamis, status perkawinan dan mengunggah foto 4 X 6 sesuai syarat yang ditentukan.
6. Lengkapi formulir hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik kemudian unggah lampiran dokumen beserta rumus sidik jari yang didapat dari Polres sesuai domisili.
7. Setelah mendapat bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI bisa melakukan pembayaran baik transfer atau tunai di loket.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan