Suara.com - Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2022. Operasi ini berlangsung sejak 28 April hingga 9 Mei 2022.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut ada 101.454 objek yang akan diamankan selama Operasi Ketupat 2022. Objek tersebut meliputi masjid, pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga bandara.
"Ada 101.454 objek yang diamankan. Terdiri dari 90.796 masjid, 4.324 pusat perbelanjaan, 4.326 objek wisata, 833 terminal, 666 pelabuhan, 299 stasiun kereta api, dan 210 bandara," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Ramadhan, pihaknya menerjunkan 144.392 personel gabungan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.
"Secara keseluruhan jumlah 144.392 personel, rinciannya Mabes Polri 876, Polda jajaran 87.004, dan instansi terkait 56.512 personel," katanya.
Selain itu, Ramadhan menyebut Polri juga telah menyiapkan 2.702 pos komando atau posko, 1.710 pos pengamanan, 730 pos pelayanan, dan 258 pos terpadu.
"Pos-pos yang dimaksud digunakan sebagai pusat informasi dan pengamanan, dimanfaatkan sebagai gerai vaksin dosis 1, 2 maupun booster," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Masjid Lama Gang Bengkok, Jejak Kerukunan Islam-Tionghoa dan Melayu Sejak Dulu Kala
-
Menilik Masjid Suro Palembang, Menyimpan Memori Perjuangan Umat Muslim Beribadah di Masa Kolonial
-
Jokowi Hingga Rizieq Shihab Mejeng di Pameran Kaligrafi Jakarta Islamic Center
-
Terpopuler: Alfamart Ambruk, Cewek di Jaktim Sebar Video Hoax Ibu Gorok Anak
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden