Suara.com - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan surat dakwaan 15 terdakwa yang merupakan mantan anggota DPRD Muara Enim dan anggota DPRD Muara Enim nonaktif ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.
Dari 15 terdakwa tersebut, lima terdakwa di antaranya masih menjadi Anggota DPRD nonaktif, yakni Agus Firmanyah, Mardalena, Samudera Kelana, Verra Erika, dan Ahmad Fauzi.
Kemudian, mantan Anggota DPRD, yakni Daraini, Eksa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri, dan Wilian Husin.
Mereka dijerat KPK dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
"Tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Ahmad Fauzi dan kawan-kawan ke pengadilan Tipikor pada PN Palembang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
Ali menyebut, penahanan 15 terdakwa tersebut kini telah menjadi kewenangan PN Tipikor Palembang. Namun, untuk sementara penahanan masih dititipkan di beberapa Rutan di KPK.
Tim Jaksa KPK, kat Ali, kini hanya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana dengan pembacaan surat dakwaan.
"Menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ucapnya
Para terdakwa didakwa dengan dakwaan sebagai berikut. Pertama : pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau Kedua : Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap Infrastuktur, 15 Anggota DPRD Muara Enim Di-PAW tapi Satu Belum Dilantik
Berita Terkait
-
Terpidana Izin Alih Fungsi Hutan Mantan Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar Kembalikan Kerugian Negara Rp2 Miliar Lebih
-
Terjerat Kasus Suap Infrastuktur, 15 Anggota DPRD Muara Enim Di-PAW tapi Satu Belum Dilantik
-
Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Keluar Rutan Hadiri Pernikahan Anak, Kemenkumham: Kewenangan ada di MA
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi