Suara.com - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan surat dakwaan 15 terdakwa yang merupakan mantan anggota DPRD Muara Enim dan anggota DPRD Muara Enim nonaktif ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.
Dari 15 terdakwa tersebut, lima terdakwa di antaranya masih menjadi Anggota DPRD nonaktif, yakni Agus Firmanyah, Mardalena, Samudera Kelana, Verra Erika, dan Ahmad Fauzi.
Kemudian, mantan Anggota DPRD, yakni Daraini, Eksa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri, dan Wilian Husin.
Mereka dijerat KPK dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
"Tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Ahmad Fauzi dan kawan-kawan ke pengadilan Tipikor pada PN Palembang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
Ali menyebut, penahanan 15 terdakwa tersebut kini telah menjadi kewenangan PN Tipikor Palembang. Namun, untuk sementara penahanan masih dititipkan di beberapa Rutan di KPK.
Tim Jaksa KPK, kat Ali, kini hanya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana dengan pembacaan surat dakwaan.
"Menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ucapnya
Para terdakwa didakwa dengan dakwaan sebagai berikut. Pertama : pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau Kedua : Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap Infrastuktur, 15 Anggota DPRD Muara Enim Di-PAW tapi Satu Belum Dilantik
Berita Terkait
-
Terpidana Izin Alih Fungsi Hutan Mantan Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar Kembalikan Kerugian Negara Rp2 Miliar Lebih
-
Terjerat Kasus Suap Infrastuktur, 15 Anggota DPRD Muara Enim Di-PAW tapi Satu Belum Dilantik
-
Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Keluar Rutan Hadiri Pernikahan Anak, Kemenkumham: Kewenangan ada di MA
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ribuan Orang Sudah Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta, Ini Syaratnya!
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
Menangguk Cuan di Musim Lebaran, Cerita Pekerja Proyek 'Banting Stir' Jadi Juragan Parsel di Cikini
-
Main Hujan Berujung Pilu, Bocah di Selong Hilang Terseret Arus Drainase di Dekat Sekolah
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa