Suara.com - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan surat dakwaan 15 terdakwa yang merupakan mantan anggota DPRD Muara Enim dan anggota DPRD Muara Enim nonaktif ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.
Dari 15 terdakwa tersebut, lima terdakwa di antaranya masih menjadi Anggota DPRD nonaktif, yakni Agus Firmanyah, Mardalena, Samudera Kelana, Verra Erika, dan Ahmad Fauzi.
Kemudian, mantan Anggota DPRD, yakni Daraini, Eksa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri, dan Wilian Husin.
Mereka dijerat KPK dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
"Tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Ahmad Fauzi dan kawan-kawan ke pengadilan Tipikor pada PN Palembang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
Ali menyebut, penahanan 15 terdakwa tersebut kini telah menjadi kewenangan PN Tipikor Palembang. Namun, untuk sementara penahanan masih dititipkan di beberapa Rutan di KPK.
Tim Jaksa KPK, kat Ali, kini hanya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana dengan pembacaan surat dakwaan.
"Menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ucapnya
Para terdakwa didakwa dengan dakwaan sebagai berikut. Pertama : pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau Kedua : Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap Infrastuktur, 15 Anggota DPRD Muara Enim Di-PAW tapi Satu Belum Dilantik
Berita Terkait
-
Terpidana Izin Alih Fungsi Hutan Mantan Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar Kembalikan Kerugian Negara Rp2 Miliar Lebih
-
Terjerat Kasus Suap Infrastuktur, 15 Anggota DPRD Muara Enim Di-PAW tapi Satu Belum Dilantik
-
Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Keluar Rutan Hadiri Pernikahan Anak, Kemenkumham: Kewenangan ada di MA
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!