Suara.com - Mudik lebaran 2022 akan berlangsung sebentar lagi. Mungkin anda pernah melihat seseorang melakukan sholat di dalam kendaraan atau mobil. Apakah boleh sholat di dalam mobil saat mudik lebaran?
Bagaimana pula hukum sholat di dalam mobil saat mudik lebaran? Dan seperti apa tata cara melakukannya? Ketahui penjelasannya dalam artikel berikut.
Menunaikan sholat 5 waktu menjadi sebuah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan bagi setiap umat muslim. Namun ada beberapa kondisi di mana seseorang mendapatkan keringanan dalam menjalankan ibadah, salah satunya ketika sedang berada dalam perjalanan di atas kendaraan (mobil, kereta api, pesawat, kapal dan lain sebagainya).
Para ulama memperbolehkan umat muslim untuk sholat saat naik kendaraan. Hal ini mengacu sebuah hadist dari Jabir bin Abdillah r.a., "Rasulullah SAW melaksanakan sholat sunnah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat" (HR. Bukhari 1094).
Sholat di atas kendaraan ini termasuk pula sholat di dalam mobil. Hal itu boleh dilakukan jika ada udzur atau halangan yang dibenarkan dalam agama Islam.
Misalnya seperti contoh seseorang tidak dapat menemukan tempat ibadah atau masjid dan terjebak hujan deras di mobil. Oleh karenanya umat muslim dapat melaksanakan sholat di dalam mobil. Atau ketika pemudik terjebak macet dan tidak bisa menemukan tempat sholat yang nyaman.
Meski demikian, setiap umat muslim diharuskan untuk mengetahui tata cara sholat di atas kendaraan. Simak caranya berikut.
Tata Cara Sholat Saat Naik Kendaraan
- Dalam posisi duduk tegak dan diperbolehkan untuk bersandar di kursi
- Mengarahkan pandangan ke depan bagian bawah
- Takbiratul Ihram dan dilanjutkan membaca doa Iftitah, surat Al-Fatihah dan membaca surat pendek dalam Al-Quran
- Rukuk dengan sedikit menundukkan badan
- I’tidal dilakukan dengan posisi punggung lurus seperti dalam posisi duduk
- Sujud dilakukan dengan membungkukan badan lebih rendah saat ketika rukuk
- Duduk diantara dua sujud kembali ke posisi awal
- Lakukan cara yang sama pada rakaat selanjutnya
- Salam dilakukan dengan menengok ke kanan dan ke kiri
Syarat Sholat di Dalam Kendaraan
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Parah, Menhub Minta Warga Mudik Lebih Awal
Tentu ada beberapa syarat bagi seseorang diperbolehkan untuk sholat di dalam mobil. Simak syaratnya berikut ini.
- Tidak memungkinkan untuk berhenti dalam perjalanan dan sementara dirinya khawatir terlewat waktu untuk sholat wajib. Hal ini seperti tertinggal waktu sholat fardhu yang sebentar seperti Maghrib menuju Isya
- Tidak adanya tempat pemberhentian yang aman untuk sholat seperti berada di tengah jalanan sepi jauh dari keramaian, saat berada di kapal kecil maupun berada dalam pesawat
- Apabila tidak menemukan air untuk berwudhu diharuskan untuk bertayamum. Jika ada toilet atau wastafel di dalam kereta dapat digunakan
Demikian tata cara dan hukum melaksanakan sholat di dalam mobil yang wajib untuk kamu ketahui. Semoga perjalanan mudik lebaran Anda berjalan lancar.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar