Suara.com - Mudik lebaran 2022 akan berlangsung sebentar lagi. Mungkin anda pernah melihat seseorang melakukan sholat di dalam kendaraan atau mobil. Apakah boleh sholat di dalam mobil saat mudik lebaran?
Bagaimana pula hukum sholat di dalam mobil saat mudik lebaran? Dan seperti apa tata cara melakukannya? Ketahui penjelasannya dalam artikel berikut.
Menunaikan sholat 5 waktu menjadi sebuah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan bagi setiap umat muslim. Namun ada beberapa kondisi di mana seseorang mendapatkan keringanan dalam menjalankan ibadah, salah satunya ketika sedang berada dalam perjalanan di atas kendaraan (mobil, kereta api, pesawat, kapal dan lain sebagainya).
Para ulama memperbolehkan umat muslim untuk sholat saat naik kendaraan. Hal ini mengacu sebuah hadist dari Jabir bin Abdillah r.a., "Rasulullah SAW melaksanakan sholat sunnah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat" (HR. Bukhari 1094).
Sholat di atas kendaraan ini termasuk pula sholat di dalam mobil. Hal itu boleh dilakukan jika ada udzur atau halangan yang dibenarkan dalam agama Islam.
Misalnya seperti contoh seseorang tidak dapat menemukan tempat ibadah atau masjid dan terjebak hujan deras di mobil. Oleh karenanya umat muslim dapat melaksanakan sholat di dalam mobil. Atau ketika pemudik terjebak macet dan tidak bisa menemukan tempat sholat yang nyaman.
Meski demikian, setiap umat muslim diharuskan untuk mengetahui tata cara sholat di atas kendaraan. Simak caranya berikut.
Tata Cara Sholat Saat Naik Kendaraan
- Dalam posisi duduk tegak dan diperbolehkan untuk bersandar di kursi
- Mengarahkan pandangan ke depan bagian bawah
- Takbiratul Ihram dan dilanjutkan membaca doa Iftitah, surat Al-Fatihah dan membaca surat pendek dalam Al-Quran
- Rukuk dengan sedikit menundukkan badan
- I’tidal dilakukan dengan posisi punggung lurus seperti dalam posisi duduk
- Sujud dilakukan dengan membungkukan badan lebih rendah saat ketika rukuk
- Duduk diantara dua sujud kembali ke posisi awal
- Lakukan cara yang sama pada rakaat selanjutnya
- Salam dilakukan dengan menengok ke kanan dan ke kiri
Syarat Sholat di Dalam Kendaraan
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Parah, Menhub Minta Warga Mudik Lebih Awal
Tentu ada beberapa syarat bagi seseorang diperbolehkan untuk sholat di dalam mobil. Simak syaratnya berikut ini.
- Tidak memungkinkan untuk berhenti dalam perjalanan dan sementara dirinya khawatir terlewat waktu untuk sholat wajib. Hal ini seperti tertinggal waktu sholat fardhu yang sebentar seperti Maghrib menuju Isya
- Tidak adanya tempat pemberhentian yang aman untuk sholat seperti berada di tengah jalanan sepi jauh dari keramaian, saat berada di kapal kecil maupun berada dalam pesawat
- Apabila tidak menemukan air untuk berwudhu diharuskan untuk bertayamum. Jika ada toilet atau wastafel di dalam kereta dapat digunakan
Demikian tata cara dan hukum melaksanakan sholat di dalam mobil yang wajib untuk kamu ketahui. Semoga perjalanan mudik lebaran Anda berjalan lancar.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap