Suara.com - Tak terasa umat Islam akan merayakan lebaran Idul Fitri 1443 H dalam hitungan hari. Umat Muslim seluruh dunia pun bersiap menyambut idul fitri yang datangnya setiap setahun sekali ini. Lantas, kapan lebaran 2022 dilaksanakan? Yuk, simak ulasannya di bawah ini.
Diketahui, puasa Ramadan pada Minggu (24/4/202) sudah memasuki hari ke-23 atau ke-24. Karena adanya perbedaan awal puasa Ramadhan di Indonesia, tak sedikit warga yang mulai mempertanyakan perihal kapan lebaran 2022 akan dilaksanakan.
Untuk selengkapnya, mari simak penjelasan berikut ini mengenai kapan lebaran Idul Fitri akan dilaksanakan baik itu versi Pemerintah, Nu maupun Muhammadiyah.
Kapan Lebaran 2022 Menurut Muhammadiyah
Pimpinan pusat Muhammadiyah menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1443 H jatuh hari Senin, tepatnya 2 Mei 2022. Jadi, bila dihitung mundur sejak hari ini, Minggu (24/4/2022), itu artinya Lebaran 2022 terhitung 8 hari lagi.
Melansir dari berbagai sumber, penetapan 1 Syawal 1443 H menurut Muhammadiyah ini berpedoman pada Majelis Tarjih serta Tajdid PP Muhammadiyah, yang mana ini disesuaikan dari hasil hisab hakiki wujudul hilal.
Adapun hasil dari penetapan 1 Syawal 1443 H tersebur tertuang dalam Maklumat No 01/MLM/I.0/2022 perihal penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, serta Zulhijah 1443 H. Itu artinya, Muhammadiyah menetapkan perayaan Idul Fitri 1443 H/2022 ini bertepatan dengan tanggal 2 Mei 2022.
Sebelumnya, Muhammadiyah juga mengumumkan mengenai penetapan 1 Ramadan 1443 H yang jatuh pada hari Sabtu (2/4/2022). Berbeda dengan keputusan Pemerintah yang menetapkan 1 Ramadan pada hari Minggu (3/4/2022), penetapan 1 Ramadan PP Muhammadiyah ini satu hari lebih cepat.
Kapan Lebaran 2022 Menurut Pemerintah dan NU
Baca Juga: 1 Syawal 2022 Kapan? Catat Tanggal Sidang Isbat Pemerintah RI
1 Syawal menurut pemerintah dan NU akan disesuaikan dengan hasil hilal yang akan dilakukan pada hari Minggu (1/5/2022). Jika hilal sulit diamati pada hari tersebut, pengamat hilal kemungkinan akan mengusulkan melakukan istikmal, yakni menggenapkan Ramadan jadi 30 hari.
Jika sidang Isbat dari Kemenag menerima metode istikmal tersebut, maka perayaan Idul Fitri jatuh pada hari Selasa, tepatnya 3 Mei 2022. Itu artinya jika dihitung dari hari ini, Minggu (24/4/2022), maka Lebaran Idul Fitri 2022 kurang dari 9 hari lagi.
Demikian informasi mengenai kapan lebaran 2022 menurut Pemerintah, NU, dan Muahammadiyah. Sembari menunggu perayaan Idul Fitri tiba, mari tingkatkan amal ibadah kita di bulan Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Jangan Sampai Keliru!
-
8 Cara Cek Saldo e-Toll Cepat dan Mudah di HP Android, Periksa Dulu Sebelum Mudik Lebaran 2022
-
5 Cara Top Up e-Toll Selain di Gerbang Tol, Simak Agar Mudik Lebaran 2022 Lebih Mudah dan Praktis
-
Mudik Lebaran 2022: Jangan Lupa Pasang Aplikasi Pabrikan Mobil dan Layanan Bengkel
-
Pantang Mogok dan Tetap Aman di Jalan, Ini Daftar Komponen Mobil Wajib Periksa Sebelum Mudik Lebaran 2022
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans