Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Pelabuhan Tanjung Perak untuk memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan arus mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.
Sigit mengatakan moda transportasi laut sangat bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik sebab dapat terhindar sekaligus mengurangi beban kemacetan di jalur darat saat memasuki puncak arus mudik.
"Ini bisa menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk melaksanakan mudik menggunakan moda kapal laut, untuk kurangi potensi beban kemacetan yang diprediksi pada arus mudik," kata Sigit, Kamis (28/4/2022).
Dari data otoritas di Pelabuhan Tanjung Perak, puncak arus mudik di Pelabuhan Tanjung Perak sudah terjadi di H-7 Lebaran 2022, dengan angka penumpang mencapai 7.000 orang.
"Namun demikian jika dibandingkan tahun 2019, maka tahun ini masih lebih rendah, kurang lebih 36 persen selisihnya. Namun apabila dibandingkan dengan tahun 2020 terjadi peningkatan 138 persen. Jadi saya lihat bahwa sampai hari ini rata-rata sudah diangka 32 ribu. Tentunya dibandingkan situasi normal yang rata-rata 2.000 tetap ada peningkatan," tutur Sigit.
Sigit memastikan Pelabuhan Tanjung Perak telah menyiapkan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat dari berbagai wilayah yang melakukan perjalanan mudik.
"Kami lihat bahwa dari kapal-kapal yang ada, tidak hanya melayani masyarakat yang akan tinggalkan wilayah Surabaya, namun juga menerima masyarakat yang datang dari beberapa wilayah. Tadi kita cek ada dari Kalimantan, ada juga dari wilayah Ende, dari Sulawesi bahkan dari Tanjung Priok dan pelabuhan Semarang ada juga," ucapnya.
Sementara itu, Sigit meminta para pemudik atau penumpang kapal untuk melakukan vaksinasi dosis III atau booster demi mengendalikan Pandemi Covid-19, yang saat ini masih ada.
Otoritas di Pelabuhan Tanjung Perak juga telah menyiapkan gerai-gerai vaksinasi yang bisa dimanfaatkan oleh para pemudik untuk mendapatkan vaksinasi.
Kelengkapan vaksinasi juga menjadi syarat untuk penumpang dalam membeli tiket kapal di Tanjung Perak.
Berita Terkait
-
Ganjil Genap dan One Way Berlaku di KM 47 Tol Cikampek - KM 414 Tol Kalikangkung, Ini Skema Arus Mudik Lebaran 2022
-
Volume Kendaraan di Kalimalang Naik 30 Persen di H-4 Lebaran, Polisi: Start Pemudik Motor Paling Banyak Malam Hari
-
Warga Mudik Lebih Awal, Peningkatan Volume Arus Lalu Lintas Terjadi Secara Signifikan sejak Rabu
-
Arus Mudik Bikin Macet Panjang sampai Berjam-jam, Pria Ini Lakukan Hal Tak Terduga, Tuai Tawa Warganet
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak