Suara.com - Sarinah Thamrin menggelar diskon hingga 50 persen dan gift selama libur lebaran. Bagaimana cara mendapatkan diskon itu?
Diskon 50 persen itu melalui program Bazar Ramadhan kepada pengunjung selama libur Lebaran 1443 Hijriah.
Promosi yang ditawarkan sejumlah gerai atau mitra di Sarinah tersebut berlaku hingga pertengahan Mei 2022 untuk sejumlah produk.
Hal itu dijelaskan Direktur Utama Sarinah, Fetty Kwartati.
Adanya potongan harga yang cukup menggiurkan itu mendorong minat masyarakat berbelanja di antaranya produk fesyen, kerajinan hingga kuliner.
"Sejak hari pertama Lebaran, Sarinah tetap buka dan pengunjung ramai sekali. Banyak program promosi Lebaran, ada diskon, gift with purchase, ada Bazar Ramadhan dan lainnya," imbuhnya.
Ada juga promosi belanja menggunakan kartu kredit salah satu bank BUMN berupa hadiah voucer menarik.
Sementara itu, sejumlah pengunjung memadati Sarinah yang berada di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat itu.
Meski terjadi kepadatan jumlah pengunjung petugas pintu depan menerapkan pemeriksaan ketat di antaranya pengunjung wajib menggunakan masker dan memindai aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Mulai Dijubeli Wisatawan, Antrean Kendaraan di TPR Pantai Parangtritis Sudah Sampai Jembatan Kretek
Sejumlah pengunjung mengaku mengunjungi Sarinah karena selain ingin berbelanja dengan diskon, juga penasaran dengan perubahan yang ada di pusat perbelanjaan itu setelah direnovasi.
"Penasaran saja pingin lihat perubahan Sarinah jadi kami ke sini. Rencananya lihat-lihat pakaian kan ada promo terus mau kulineran mumpung libur," kata seorang pengunjung Rizky.
Pengunjung lainnya, Faisal mengaku berkunjung ke Sarinah bersama teman-temannya karena selain berada di pusat kota, juga karena ada spot foto menarik yakni sky deck.
"Mau foto-foto setelah itu kami mau makan siang sekalian di Sarinah kebetulan ingin cari kue juga," kata pengunjung, Faisal.
Sky deck itu berada di lantai tiga berupa area balkon yang menjadi spot favorit pengunjung untuk swafoto dengan latar belakang gedung bertingkat Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA
-
Bawa Pulang Mobil Mudik Plus Peluang Umrah Gratis? Adira Expo Berkah Ramadan Yogyakarta Solusinya
-
Arisan Lebaran: Ketika Ibu-Ibu Menjaga Dapur Tetap Ngebul di Hari Raya
-
8 Rekomendasi Baju Lebaran Wanita Brand Lokal, dari Elegan Hingga Minimalis
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang