Suara.com - Indonesia punya beragam budaya, suku, agama, dan kepercayaan. Tapi tak semua agama diakui secara resmi oleh pemerintah loh. Berikut deretan agama yang diakui di Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indoensia (KBBI), kata “agama” artinya adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya.
Sementara agama secara bahasa berarti sesuatu yang tetap atau tetap ditempat. Oleh karena itu definisi ini wajar jika agama memiliki sifat yang turun temurun.
Semboyan negara Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda namun tetap satu jua. Perbedaan disini adalah meliputi perbedaaan suku, agama dan ras.
Indonesia memiliki identitas agama yang berbeda-beda, namun hanya ada enam agama saja yang diakui Indonesia, antara lain :
1. Islam
Islam adalah agama mayoritas terbanyak pertama di Indonesia. Tempat peribadatannya di masjid dengan kitab sucinya adalah AL-Qur’an.
Saat ini ada lebih dari 207 juta muslim yang tercatat di Indonesia dan penyebarannya hingga seluruh pelosok Indonesia.
2. Protestan
Baca Juga: Adem Banget, King Faaz Ungkap Ajaran Agama Islam yang Selalu Jadi Pegangannya
Protestan adalah agama terbanyak kedua yang banyak di anut di Indonesia. Tempat peribadatannya di Gereja dengan kitab sucinya adalah Injil.
Agama Kristen Protestan merupakan agama denominasi dalam agama Kristen yang muncul setelah protes Marthin Luther pada 1517.
3. Katolik
Kitab suci agama Katolik adalah Al-kitab dan tempat peribadatannya yaitu di gereja. Jumlah penduduk Indonesia yang memeluk agama Katolik sebanyak 2,9 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
Agama Katolik di Indonesia berawal dari kedatangan bangsa Portugis ke kepulauan Maluku, dan orang Maluku adalah yang pertama menjadi Katolik di Indonesia.
4. Hindu
Berita Terkait
-
Adem Banget, King Faaz Ungkap Ajaran Agama Islam yang Selalu Jadi Pegangannya
-
Siti Maftuhah dan Nurkhalis Daftar Haji Gunakan Uang Receh Hasil Dagang Siomai
-
Kapan Saifuddin Ibrahim Diadili di Kasus Penistaan Agama? Begini Kata Polisi
-
Update Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Apakah Sudah Ditangkap Polisi?
-
Tokoh Katolik Hong Kong Kardinal Joseph Zen Ditangkap, Terindikasi Melanggar Keamanan Nasional
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri