Suara.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono menerima pengurus Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di kediaman pribadinya pada Jumat (13/5/2022) kemarin.
Pengurus PDSI ini terdiri dari Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto; Wakil Ketua PDSI, dr. Deby Susanti Pada Vinski dan mantan Menteri Kesehatan, Letjen TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto yang juga baru menjadi anggota PDSI.
Beberapa hal yang disampaikan PDSI antara lain adalah perlunya revisi terhadap UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
"Saat ini perlu diadakan peninjauan ulang tentang mekanisme pendidikan kedokteran serta profesi dan izin praktik dokter guna memberikan kesempatan pemerataan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas," kata Jajang.
Setelah mendengarkan masukan dari PDSI, Agung Laksono juga menyambut rencana PDSI untuk mendukung reformasi dunia kesehatan termasuk diantaranya meninjau kembali UU Nomor 29 Tahun 2004 dan UU Nomor 20 Tahun 2013.
“Untuk kebaikan Indonesia, mungkin perlu ada peninjauan kembali terhadap UU tersebut dan PDSI dapat beraudiensi atau berkonsultasi dengan DPR RI”.
Dalam kesempatan ini, PDSI juga memperkenalkan diri kepada Wantimpres bahwa mereka sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Resmi! Dokter Terawan Gabung PDSI Usai Dipecat IDI, Disiapkan Jabatan Penting
-
INFOGRAFIS: CEK FAKTA: Dampak dari Terawan Dipecat, Pemerintah Bakal Ambil Alih Izin Praktik Dokter dari IDI?
-
Apa Itu Efek Plasebo? Hal yang Diduga Terjadi Pada Gadis Penerima Vaksin Nusantara
-
CEK FAKTA: Dampak dari Terawan Dipecat, Pemerintah Bakal Ambil Alih Izin Praktik Dokter dari IDI, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik