Suara.com - Tanggal merah merupakan tanda adanya hari peringatan tertentu. Pada tanggal tersebut, pegawai swasta maupun pemerintahan akan mendapatkan hari libur. Hari – hari pada tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Berikut tanggal merah di bulan Mei tahun 2022.
1. Minggu, 1 Mei 2022 Hari Buruh Internasional
Hari Buruh Internasional merupakan hari yang diperingati masyarakat Internasional atau yang kerap disebut sebagai May Day. Hari ini ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah. Peringatan hari itu bermula saat para bunuh di Chicago menuntut dipangkasnya jam kerja menjadi lebih pendek menjadi 8 jam yang sebelumnya adalah 16 jam sehari.
Para buruh melakukan mogok kerja. Namun pada 3 Mei 1886, perjuangan buruh tersebut menjadi anarkis, kemudian seteah kejadian itu tanggal 1 diperingati sebagai hari buruh. Namun, Amerika Serikat malah tidak mengakui hari buruh internasional.
2. Senin, 2 - 3 Mei 2022 : Hari Raya Idul Fitri 1443 H
Hari Raya Idul Fitri merupakan hari ray ayang dirayakan oleh umat muslim seluruh dunia. Pada hari ini semua umat muslim merayakan kemenangan setelah berpuasa selama 1 bulan. Pada umumnya, Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan bersama keluarga dan melakukan halal bihalal untuk saling memaafkan.
3. Senin, 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566 BE
Hari Raya Waisak adalah hari raya umat Budha. Umat Buddha di seluruh dunia merayakan bahwa pada tahun 632 SM, Buddha lahir. Agama ini merupakan agama tertua di dunia. Hari Raya Waisak berbeda tiap tahunnya karena perayaan ini menyesuaikan kalender bulan lunar kuno Waisak yang pada umumnya jatuh pad abulan Mei atau Juni. Pada hari ini Siddhartha Gautama atau Buddha lahir. Buddha adalah gelar yang berarti tercerahkan atau yang terbangun.
4. Kamis, 26 Mei 2022: Kenaikan Isa Al Masih/ Kenaikan Yesus Kristus
Baca Juga: Masih Ada Weapon Royale Voucher, Klaim Kode Redeem FF 16 Mei 2022
Umat Kristen dan Katolik di seluruh dunia memeringati Hari Kenaikan Isa Al Masih sebagai momen istimewa. Momen ini dirayakan dengan mengikuti ibadah di gereja dan mendengarkan khotbah.
Demikian tanggal merah di bulan Mei beserta penjelasannya. Tanggal merah pada bulan Mei pada umumnya karena merupakan suatu peringatan ibadah agama tertentu. Terdapat agama Budha, Islam, Kristen dan Katolik yang memiliki perayaan pada bulan ini.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Masih Ada Weapon Royale Voucher, Klaim Kode Redeem FF 16 Mei 2022
-
Dapatkan Emerald Power M1887, Ini 22 Kode Redeem FF 16 Mei 2022
-
Lowongan Kerja Mei 2022, Salah Satunya dari Kementerian Kesehatan
-
Rebut Hadiah dari Garena, Ini Kode Redeem FF 15 Mei 2022 yang Bisa Diklaim
-
Tanggal 16 Mei 2022 Apakah Libur? Ini Daftar Tanggal Merah Sepanjang Tahun 2022
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?