Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) asal Latvia berinisial RM (46). Dia ditangkap atas kasus pencurian uang milik nasabah bank bermodus skimming.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Handik Zusen, menyebut RM ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
"Pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Handik kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).
Menurut Handik, kasus ini berhasil terungkap atas adanya laporan dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut penyidik selanjutnya melakukan penyelidikan.
“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," katanya.
Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa RM kerap berpindah-pindah tempat. Upaya ini dilakukan oleh pelaku guna menghindari pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap," pungkas Handik.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Pengirim Email Teror ke Kedubes Belarus di Jakarta
Berita Terkait
-
Cinta Segitiga Berujung Maut, Neneng Umaya Terancam 20 Tahun Penjara
-
Soal Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Polda Metro Jaya Sebut Tak Perlu Izin Kepolisian
-
Polda Metro Jaya Selidiki Pengirim Email Teror ke Kedubes Belarus di Jakarta
-
Kantongi Identitas Pelaku, Polda Metro Buru Peneror Ancaman Bom Di Kedubes Belarus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil