Setahun berikutnya, tepatnya pada tanggal 21 September 2003, kegiatan Car Free Day mulai menyebar keseluruh penjuru dunia. Perayaan kegiatan Car Free Day sedunia serempak dilaksanakan oleh 1500 kota di dunia termasuk Jakarta, dihadiri 112 juta manusia.
Kemudian dari tahun ke tahun, acara Car Free Day di Indonesia semakin berkembang. Kegiatan yang awalnya hanya diisi dengan olahraga, lalu ditambahi dengan acara perlombaan hingga kesenian.
Tahun 2007, Car Free Day di Jakarta di launching dan digelar sebanyak 3 kali dalam setahun. Lokasinya berada di Jl. MH. Thamrin dan Kawasan Kota Tua.
Setahun kemudian, pelaksanaan Car Free Day ditingkatkan menjadi 1 kali dalam sebulan. Lalu tahun 2010, meningkat lagi menjadi 2 kali sebulan di Jakarta.
Hingga akhirnya, Car Free Day Jakarta dikukuhkan dalam Pergub 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB dan KEPGUB no 509 tahun 2016 tentang TIM Kerja HBKB yang resmi diatur oleh undang-undang.
Dalam peraturan itu ditetapkan lokasi Car Free Day berada di Jl. Jend. Sudirman-Jl. MH. Thamrin (Tugu selamat datang sampai dengan Bundaran Air Mancur). Kemudian waktu pelaksanaannya adalah pukul 06.00-11.00.
Seperti itulah sejarah Car Free Day yang akhirnya kembali digelar setelah ditiadakan karena pandemi covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung