Suara.com - Rencana mengenai larangan bahan bakar pertalite untuk mobil mewah akan segera diterapkan. Lalu seperti apa kategori mobil mewah yang dilarang beli pertalite itu?
Sebenarnya wacana ini belum final dan masih dalam pembahasan. Pemerintah masih membahasnya dan nanti rencana larangan mobil mewah beli pertalite tersebut akan dituangkan dalam revisi Perpres (Peraturan Presiden) No 191 Th 2014. Adapun kategori mobil mewah dilarang beli pertalite yakni sebagai berikut.
Diketahui, Saleh Abdurrahman selaku Anggota Komite BPH Migas menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih mendiskusikan mengenai apa saja kriteria yang masuk sebagai kategori mobil mewah. Misalnya, dilihat dari besar CC mobil, tahun pembuatan dan lain sebagainya. Hal tersebut dilakukan agar pengkategorian atau pengggolongan mobil mewah bisa dengan mudah dipahami masyarakat luas.
Meski demikian, menurut Saleh saat ini pihaknya sedang mengoptimalkan fitur layanan digital yang dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) yakni aplikasi MyPertamina. Khususnya dalam pembelian BBM jenis Solar subsidi dan penugasan seperti Pertalite.
Saleh juga menyampaikan, rencananya setiap transaksi untuk pembelian Pertalite ke depannya akan diintegrasikan menggunakan aplikasi MyPertamina. Ini bertujuan agar masyarakat yang memang berhak untuk beli Pertalite harus registrasi lebih dulu di sistem aplikasi tersebut.
Sejauh ini aturan yang sudah ada menyebutkan kategori mobil mewah berdasarkan besar pajak yang harus dibayar. Yakni, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2013 tentnag barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah.
Jika aturan kategori mobil mewah dilarang beli pertalite mengacu pada PP tersebut maka ada beberapa kelompok yang perlu diperhatikan. Sebab, aturan ini mengatur besaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan berapa banyak kapasitas penumpang dan kapasitas isi silinder mesin.
Lantas, adakah kategori mobil mewah yang dilarang untuk beli pertalite? Hingga berita ini diterbitkan pemerintah belum menetapkan kategori tersebut secara resmi.
Mengenai mobil mewah yang dilarang beli pertalite ini masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah. Kabarnya selain golongan mobil mewah, mobil plat merah juga dilarang beli Pertalite.
Baca Juga: Ini Syarat Beli Pertalite Terbaru, Mobil Mewah Dilarang!
Seperti diketahui, Pertalite adalah jenis BBM bersubsidi atau yang dikenal dengan istilah JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan). Adapun volume penjualan dan harga jualnya ditetapkan pemerintah. Ini bertujuan agar BBM bersubisidi benar-benar dapat dinikmati kalangan yang membutuhkan.
Penetapan Pertalite menjadi BBM bersubsidi menggantikan Premium ini didasarkan pada Kepmen ESDM (Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 pada 10 Maret 2022 mengenai JBKP.
Jadi, jika kendaraan mobil mewah masih menggunakan pertalie rasanya kurang tepat. Pasalnya, berdasar spesifikasinya, kendaraan mewah menggunakan BBM RON 90. Sedangkan telah disyaratkan bahwa mobil mewah ini agar menggunakan RON 92 ke atas.
Sebagai informasi, BBM RON 90 (BBM Pertalite) ini telah ditetapkan sebagai kategori BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang menggantikan BBM Premium (RON 88).
Demikian ulasan mengenai kategori mobil mewah dilarang beli pertalite yang hingga kini masih dalam proses pembahasan pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi
-
Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun
-
Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis