Suara.com - Batas waktu sholat Isya terbilang cukup panjang dibandingkan dengan sholat fardhu lainnya. Sehingga tak jarang banyak orang yang menunda untuk mengerjakan sholat Isya lantaran beberapa alasan seperti masih menyelesaikan pekerjaan dan sebaginya.
Sholat Isya menjadi ibadah penutup bagi umat muslim. Lalu kapan batas waktu sholat Isya menurut hadits shahih?
Nabi Muhammad SAW memerintahkan umatnya agar menyegerakan untuk mengerjakan sholat di awal waktu ketika adzan sudah mulai berkumandang. Hal ini sesuai dengan salah satu hadits yang artinya:
"Jika waktu sholat telah tiba, maka hendeklah seseorang diantara kalian beradzan, dan hendaklah orang yang paling tua diantara kalian menjadi iman." (HR.Bukhari)
Lalu sampai kapan batas waktu sholat Isya? Simak ulasannya pada artikel berikut ini.
Batas Waktu Sholat Isya
Para ulama sepakat bahwa awal waktu Isya adalah tatkala hilangnya asy syafaq atau awan sekitar satu jam setelah waktu sholat maghrib. Namun, Sebagian dari mereka berbeda pendapat mengenai makna asy syafaq.
Apakah yang dimaksud asy syafaq al ahmar (awan merah) atau asy syafaq al abyadh (awan putih). Akan tetapi mayoritas ulama menyatakan bahwa maksud asy syafaq adalah asy syafaq al ahmar atau awan merah di langit.
Syaikh Muhammad Nawawi Al Bantani juga menyatakan demikian bahwa yang dimaksud dengan asy syafaq adalah asy syafaq al ahmar (awan merah). Pendapat ini diperkuat dengan pendapat mahzab Maliki. Dalam kitab Rahimah Al Ummah disebutkan bahwa ulama mazhab Maliki dan Syafi’i berpendapat mengenai waktu Isya masuk ketika hilangnya asy syafaq al ahmar atau awan merah tadi.
Baca Juga: Bacaan Sholat 5 Waktu Lengkap: Doa, Niat dan Tata Cara Mengerjakannya yang Benar
Sementara mazhab yang menganggap bahwa asy syafaq adalah awan putih adalah mazhab Hanafi dan Hanbali. Pendapat ini disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdurrahman Ad Dimasyqi bahwa kedua mazhab iti berpendapat jika waktu sholat Isya adalah tatkala hilangnya cahaya putih sesudah hilangnya mega merah di langit.
Adapun pembagian waktu awal Isya menurut Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Bafadhol Al Hadhrami dibagi menjadi tiga yaitu:
• Waktu fadhilah yaitu di awal waktu Isya.
• Waktu ikhtiyar yaitu sampai sepertiga malam.
• Waktu jawaz yaitu sampai terbitnya fajar as sadiq.
Mengenai batas waktu sholat Isya, para ulama berbeda pendata. Setidaknya terdapat tiga pendapat yang berbeda. Antara lain disebutkan dalam Al Qadhi Ibn Rusyd dalam Bidayat Al Mujtahid.
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat 5 Waktu Lengkap: Doa, Niat dan Tata Cara Mengerjakannya yang Benar
-
Doa Mempercantik Wajah dan Dijauhkan dari Kemiskinan, Baca Surat Al Waqiah Ayat 35-38 Setelah Sholat Isya
-
Dahsyatnya Manfaat Surat Al Mulk, Jadi Penolong dan Penyelamat Siksa Baca Rutin Setelah Sholat Isya Sambil Duduk
-
Hakikat, Keutamaan dan Niat Sholat Isya Beserta Lafal dan Terjemahannya
-
Kapan Batas Waktu Sholat Isya? Ini Penjelasan Ulama
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional